the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polisi Menduga Kematian Ibu dan Anak di Garut Akibat Bunuh Diri

Ilustrasi (Foto : Galamedia)

Theopini.id – Dua pria warga Kota Medan, Sumatra Utara terancam hukuman mati atau seumur hidup, karena diduga melakukan pembunuhan berencana dan tindakan asusila terhadap calon mantan berinisial F (19).

“Kedua pelaku berinisial KZ (28) dan JF (25). Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, dikutip dari Kompas.com, Jumat 13 Desember 2021.

Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan polisi, pembunuhan itu bermula saat tersangka KZ mengajak JF untuk mencuri di rumah korban. Namun aksi mereka diketahui oleh korban.

“Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban,” ujarnya.

Baca Juga

Bahanuddin Angkat Bicara Soal Oknum Jaksa Peras Keluarga Tersangka

Polres Parimo Perketat Pengamanan Ibadah Natal di Gereja

Jelang Nataru, Polres Parimo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Sementara pelaku JF, mengaku cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain. Dia juga dendam karena korban pernah menolak meminjamkan uang.

Rasa kecewa dan cemburu karena pujaan hatinya akan menikah, JF yang diketahui tinggal di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan nekat melakukan tindakan keji.

Pelaku melakukan tindakan asusila, dan membunuh korban yang juga merupakan tetangga dekatnya.

Rencananya, sang calon manten perempuan akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2022 dengan pria lain.

Dia menjelaskan, mulanya adik korban menemukan F tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar pada Kamis 16 Desember 2021.

Terkejut melihat kondisi F, keluarga kemudian melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka KZ. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujarnya.

Polisi kemudian bergerak meringkus dua orang tetangga korban, KZ (28) dan JF (25) di dua loksi berbeda.Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara. Sedangkan tersangka KZ dibekuk di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.***

Tags: #Hukumanmati#Medan#polres#Sumatrautara
ShareSendTweet
Previous Post

Sepanjang 2021, DPRD Parimo Tetapkan 6 Raperda dan 24 Keputusan

Next Post

Oknum Penyidik Berpangkat Bripka Diduga Tolak Laporan Warga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In