the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kena Sanksi, Pemerintah Pusat Kurangi Dana Desa Kayujati 20 Persen

the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Kena Sanksi, Pemerintah Pusat Kurangi Dana Desa Kayujati 20 Persen

Sekretaris Dinas PMD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Pusat memberikan sanksi pengurangan dana desa sebesar 20 persen ke Desa Kayujati, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akibat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di 2018.

“Saksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor : 222 pasal 47, desa yang terdapat Silpa akan dikenakan sanksi atau dana desanya tidak dicairkan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parimo, Ervian Aksa Yosa, saat ditemui di Parigi, Senin, 3 Januari 2022.

Dia mengatakan, persoalan itu terjadi karena polemik pengelolaan keuangan di Desa Kayujati pada 2018. Ditambah lagi saat itu, kepala desa meninggal dunia saat menjalankan masa tugasnya.

Kemudian, diwaktu yang bersamaan bendahara desa juga telah menjalani vonis putusan pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

“Bendahara itu juga menjalani hukuman, akibat dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Desa Kayujati itu,” kata dia.

Akibatnya kata dia, dana desa Kayujati pada 2022 juga akan dikurangi, untuk menggantikan anggaran yang bermasalah di 2018 itu, sebesar Rp700 juta lebih.

Proses pengembaliannya, akan dipotong secara bertahap di alokasi dana desa empat tahun kedepan, pada pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen dari total anggaran.

“Jadi DD tahap satu dan dua tetap ada. Hanya saja, dana untuk tahap tiga tidak ditransfer ke rekening desa, karena menjalani sanksi tadi itu. Begitu menurut informasi kepala bidang Pemdes,” jelasnya.

Dia menyayangkan atas terjadinya persoalan tersebut, realisasi anggaran itu semestinya dibuat untuk dilaporkan. Namun, kenyataanya tidak dilakukan oleh pemerintah Desa Kayujati.

Ervian menyebutkan, Pemerintah Pusat memberikan kebijakannya di 2020 hingga 2021 kepada Desa Kayujati dengan masih diterimanya alokasi dana desa dan tetap dicairkan, karena alasan pandemi Covid-19.

“Berdasarkan aturan Menteri Keuangan (PMK) nomor : 222 pasal 47 itulah yang kami jalankan. Makanya, kemarin kita rapat dengar pendapat dengan DPRD untuk mencari solusinya,” ujar Ervian.

Dia menuturkan, untuk mencari solusi penyelesaian persoalan itu, pihaknya akan membentuk tim dan membahas terkait berbagai langkah, agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Jadi kita bentuk tim untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Kayujati,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, proses pencairan dana desa tidak lagi melalui pemerintah daerah. Melaikan, ditransfer langsung ke rekening desa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Hanya saja, proses administrasi tetap melalui pemerintah kabupaten dan selanjutnya dilaporkan kembali ke KPPN untuk proses pencairan.

“Jika Pemerintah Pusat mengurangi dana desa selama satu tahun, bisa saja desa itu tidak bisa melaksanakan kegiatan pembangunan di desa,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

PTM 100 Persen, Pemerintah Diminta Awasi Penerapan Prokes di Sekolah

Next Post

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi Dikeluhkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

6 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In