PARIMO, theopini.id – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2021, keluhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan di RSUD Anutaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Saya mengurus tes kesehatan dari 29 Desember 2021 dan sampai hari ini belum juga selesai, karena lambatnya proses yang dilalui dipemeriksaan kesehatan ini,” ungkap salah seorang peserta PPPK, Jufri, kepada wartawan saat ditemui di RSUD Anutaloko Parigi, Senin 3 Januari 2022.
Dia mengatakan, lambatnya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, khususnya pada tes kejiwaan membuat para peserta harus mengantri lama.
Menurut dia, pada tes kejiwaan setiap peserta diwajibkan mengisi sebanyak 500 soal, dan jika pada tahapan itu dinyatakan tidak lulus, akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang memakan waktu cukup panjang.
“Saya harus menghabiskan lebih banyak waktu mengurus tes kesehatan, yang menjadi syarat paling penting untuk pemberkasan kelulusan. Sementara ada juga syarat lainnya yang harus dilakukan setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan kesehatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revi Tilaar mengatakan ada beberapa pemeriksaan yang wajib dijalani oleh peserta CPNS dan PPPK, yaitu pemeriksaan hepatitis, narkoba, general check up, dan tes kejiwaan.
“Kami dari pihak RSUD telah membentuk tim penguji kesehatan untuk kelancaran tes kesehatan ini, dan memang dari semua tes kesehatan yang dilakukan yang paling lama ada pada tes kejiwaan”, ungkapnya.
Pada tes kejiwaan kata dia, ada banyak tahapan yang harus dilalui, dan hanya ada satu Dokter ahli kejiwaan yang menangani ratusan peserta.
“Dokter ahli jiwa di RSUD Anutaloko Parigi adalah dokter yang kami kontrak dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar, karena memang kami belum memiliki Dokter ahli jiwa yang tetap”, jelasnya.
Prosesnya pun, memakan banyak waktu karena Dokter akan menganalisa pengisian jawaban soal, dan wawancara. Kemudian akan dikirim lagi ke senior Dokter ahli jiwa di UNHAS Makasar.
Dia menyebut, pemeriksaan kejiwaan ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, yang akan terjadi pada peserta ketika menghadapi beban kerja sebagai seorang ASN dan PPPK.
Selain itu, jika ditemukan kasus berat kemungkinan peserta tidak akan lulus pemberkasan, sedangkan pada kasus ringan Dokter ahli jiwa hanya akan mengarahkan.
“Kami akan upayakan semua tahapan pada tes kejiwaan akan selesai tepat waktu sesuai jadwal yaitu, pada 6 Januari 2022,” pungkasnya.
Laporan : Wawa/Novita
Komentar