the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Lidik Dugaan Penipuan Libatkan Mantan Bupati Morut

the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan Bupati Morowali Utara (Morut) berinisial MA (47) ke tahap penyelidikan.  

“Kami telah menindaklajuti laporan, dan saat ini sudah sampai pada proses penyidikan, dan menetapkan MA warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Morut sebagai tersangka,” ungkap Kepala Sub Bagian Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, dalam siaran persnya, Rabu, 5 Januari 2022.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut telah naik tahap penyidikan, dan berkasnya sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2021.

“Kami menunggu 14 hari ke depan agar jaksa melakukan penelitian,” kata dia.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

Sugeng mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh Syamsul Bahri (35) warga Kelurahan Bahuntula Kecamatan Petasia, Morut, dengan nomor LP/B/123/IV/2021/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, pada 23 April 2021.

Dia menyebut, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi sekitar Mei 2020 di Kabupaten Morut.

Tersangka MA, meminta sejumlah uang sebesar Rp1 miliar  secara bertahap, dan menjanjikan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Baturube, dan Puskesmas Pandauke di Marot kepada korban.

Setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar, namun pekerjaan tidak pernah diberikan. Parahnya lagi, proyek itu dikerjakan orang lain, dan uang korban tak kunjung dikembalikan.

“Setiap di minta selalu janji, namun sampai sekarang tidak pernah ada. Sehingga, korban menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan/***

ShareSendTweet
Previous Post

Ketahuan Nikah Siri, Suami di Sumut Jadi Korban KDRT

Next Post

BKPSDM Parimo Perpanjang Waktu Penerimaan Berkas Fisik PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

4 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In