the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Laporan Warga, Kasat Reskrim Zulfan Sebut Miss Komunikasi

the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tolak Laporan Warga, Kasat Reskrim Zulfan Sebut Miss Komunikasi

Kasat Reskrim, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu Zulfan, SH. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Kasat Reskrim, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu Zulfan mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menolak laporan warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Ia menyebut, hanya terjadi miss komunikasi antara penyidik dan pelapor.

“Bukan tidak dilayani, hanya saja pelapor saat melapor menyampaikan besok putusannya (perkara perdata). Kata penyidik, nanti setelah ada putusan perdatanya, baru ibu datang lagi. Itu yang terjadi,” ungkap Zulfan saat ditemui di Mako Polres Parimo, Kamis 6 Januari 2021.

Menurut dia, atas miss komunikasi yang terjadi itu, pihaknya langsung menindak lanjuti persoalan itu dengan mencari tahu keberadaan warga Kampal tersebut.

Tujuannya, untuk mempersilahkan warga yang bersangkutan kembali datang ke Polres Parimo, untuk menyampaikan laporannya.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

“Kedua warga Kampal itu telah kami terima laporan resminya pada Rabu 5 Januari 2021, keduanya juga sudah dimintai keterangan,” kata dia.

Dia menyebut, kedua warga atas nama Salma dan Noni Salilama melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

Pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan memanggil saksi-saksi. Sementara tanggung jawab pelapor, menyiapkan berbagai bukti terkait laporannya, sehingga penyelidikan akan segera dilakukan.

“Sesuai atau tidak, apa yang dilaporkan warga ini. Nanti kami akan menggelar perkara, untuk menyimpulkan apakah layak untuk kami naikkan ke sidik atau tidak,” jelasnya.

Dia pun berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada para pelapor. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap penyidiknya, yang dinilainya keliru saat memberikan pelayanan.

“Kemarin itu semata-mata hanya miss komunikasi, antara pelapor dan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Laporan warga Kelurahan Kampal, Noni Salilama dan Salma, diduga ditolak oleh oknum penyidik berpangkat Bripka di Satuan Reskrim Polres setempat. Keduanya mendatangi Polres Parimo pada Senin, 27 Desember 2021, untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat kepemilikan tanah.

“Waktu itu, saya dengan Salma yang datang ke Kantor Polres. Saya dan Salma diarahkan ke ruang Sat Reskrim untuk menyerahkan berkas laporan tertulis,” ujar Noni, kepada sejumlah wartawan di kediaman milik Salma, Rabu, 29 Desember 2021 malam.

Dia mengaku, saat itu dirinya bersama Salma diterima di salah satu ruangan oleh seorang penyidik yang tidak diketahui namanya, karena hanya menggunakan kemeja putih tanpa papan nama.

Dalam ruangan itu, dirinya dan Salma menyampaikan maksud kedatangan mereka dan ingin menyerahkan berkas laporan tertulis kepada penyidik itu.

Hanya saja, penyidik tersebut menolak menerima laporan tertulis yang mereka bawa, dengan alasan persoalan yang akan dilaporkan, saat ini perkara perdatanya telah mendapat putusan pengadilan.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Tergugat Abaikan Putusan, PN Parigi Akan Eksekusi Lahan Kampal

Next Post

Tinjau Huntap, Wapres Ma’ruf Amin Minta Tuntaskan Permasalahan Lahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In