the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Sebut Ada Kematian Tak Dilaporkan, Aparat Desa Diminta Bantu

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Ilustrasi : Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerbitkan ribuan akta kematian sepanjang 2021. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebutkan, ada kematian tak dilaporkan oleh anggota keluarga. Sehingga, aparat desa diminta membantu untuk memenuhi persyaratan penerbitan akta kematian.

“Kesadaran masyarakat untuk membuat administrasi kependudukan, masih sangat minim. Apalagi, pengurusan akta kematian anggota keluarganya, karena dianggap tidak penting,” ungkap Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Yamin, saat ditemui di Parigi, Rabu 12 Januari 2022.

Dia mengatakan, pengurusan akta kematian hanya dilakukan oleh anggota keluarga tertentu, dan untuk kebutuhan klaim asuransi atau administrasi lainnya.

Padahal, melaporkan kematian anggota keluarga sangat penting untuk proses validasi data, agar yang sudah meninggal dunia tidak lagi masuk dalam data base kependudukan.

“Rata-rata yang mengurus berdasarkan amatan kami, hanya keluarga yang membutuhkan saat pengurusan warisan oleh ahli waris. Sementara lainnya, setelah urusan dunia selesai, semuanya dianggap selesai,” ucap Yamin.

Pentingnya penerbitan akta kematian, juga dibutuhkan untuk merubah status perkawinan salah satu anggota keluarga, dari menikah menjadi janda atau duda.

Olehnya, Dinas Dukcapil Parimo telah membagikan formulir terkait data kematian warga ke pemerintah desa di seluruh Kabupaten Parimo.

Tujuannya, agar aparat desa berperan aktif melakukan pendataan warga yang telah meninggal dunia, dengan mendatangi anggota keluarganya.

Selain itu, kelengkapan persyaratan pencatatan kematian dapat terpenuhi, di antaranya surat keterangan kematian dari rumah sakit atau desa, foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP bila ada, dan KTP dua orang saksi.  

“Sebab kami tidak bisa menerbitkan akta kematian warga, jika tidak memenuhi persyaratan itu. Kami juga libatkan pemerintah desa, karena mereka mengetahui persis kondisinya,” ungkapnya.

Dia menuturkan, upaya yang dilakukan pihaknya itu, juga bagian dari menindaklanjuti laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, atas banyaknya warga dalam daftar pemilih sementara, yang telah meninggal dunia saat kegiatan pemutahiran.

“KPU tidak dapat menghapus wajib pilih yang telah meninggal dunia itu, jika kami tidak menerbitkan akta kematiannya. Tapi kami tidak bisa juga menerbitkan tanpa ada permohonan dari anggota keluarga,” pungkasnya.

Laporan : Novita/Wawa

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Tambang Emas Ilegal Marak, DLH Klaim Telah Lakukan Kewenangannya

Next Post

Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
Lahan Terbatas Bukan Hambatan, Palu Dorong Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Lahan Terbatas Bukan Hambatan, Palu Dorong Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d