the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Langgar UU Narkotika, Polisi Ringkus Pria di Parimo

the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Pegawai Lapas Luwuk Diringkus Polisi

Ilustrasi : Dua oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk, diamankan Polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto : Radar Bone)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial AD warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diringkus polisi karena diduga melanggar undang-undang narkotika.

“Kami melakukan penangkapan guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap AD yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di kediamannya pada Selasa 11 Januari 2022.

Selain AD, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledaan dilakukan, yakni dua saset plastik klip bening, berisi sabu seberat kurang lebih 0, 81 gram, satu alat isap bong, satu kaca pirek, satu pak plastik klip bening bekas pakai, dan satu sendok dari pipet.

Baca Juga

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

“Kami juga mengamankan satu lembar timah rokok, satu pembungkus rokok, satu Handphone merek Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp200 ribu, diduga hasil penjualan,” kata dia.

Yudy mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parimo, guna proses hukum lebih lanjut.

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parimo, dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga ke Bandar, bila terdapat cukup bukti.

“Barang bukti yang cukup akan membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Parimo, IPTU I Gede Krisna Arsana menambahkan, pihaknya gencar melacak, dan mengungkap peredaran narkoba dengan mendeteksi pergerakan para pelaku terlebih dulu.

Sehingga, ia mengklaim pengungkapan kasus tersebut semakin meningkatkan, dan penangkapan pelaku narkoba inisial AD merupakan keberhasilan pertama yang dilakukan di 2022.

“Dalam penanganan kasus narkoba, memang kami cukup berhati-hati. Sebab, kalau kami cepat menyampaikan infomasi penyelidikan, akan membuat gerak para pelaku terbatas dan juga menyulikan kami,” ungkap Krisna ditemui terpisah, Jum’at.

Laporan : Wawa/Novita

ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR

Next Post

Pria di Jakbar Sulutkan Korek ke Balita, Diancam Lima Tahun Penjara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In