the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Langgar UU Narkotika, Polisi Ringkus Pria di Parimo

the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Pegawai Lapas Luwuk Diringkus Polisi

Ilustrasi : Dua oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk, diamankan Polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto : Radar Bone)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial AD warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diringkus polisi karena diduga melanggar undang-undang narkotika.

“Kami melakukan penangkapan guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap AD yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dilakukan di kediamannya pada Selasa 11 Januari 2022.

Selain AD, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledaan dilakukan, yakni dua saset plastik klip bening, berisi sabu seberat kurang lebih 0, 81 gram, satu alat isap bong, satu kaca pirek, satu pak plastik klip bening bekas pakai, dan satu sendok dari pipet.

“Kami juga mengamankan satu lembar timah rokok, satu pembungkus rokok, satu Handphone merek Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp200 ribu, diduga hasil penjualan,” kata dia.

Yudy mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parimo, guna proses hukum lebih lanjut.

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parimo, dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga ke Bandar, bila terdapat cukup bukti.

“Barang bukti yang cukup akan membantu kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Parimo, IPTU I Gede Krisna Arsana menambahkan, pihaknya gencar melacak, dan mengungkap peredaran narkoba dengan mendeteksi pergerakan para pelaku terlebih dulu.

Sehingga, ia mengklaim pengungkapan kasus tersebut semakin meningkatkan, dan penangkapan pelaku narkoba inisial AD merupakan keberhasilan pertama yang dilakukan di 2022.

“Dalam penanganan kasus narkoba, memang kami cukup berhati-hati. Sebab, kalau kami cepat menyampaikan infomasi penyelidikan, akan membuat gerak para pelaku terbatas dan juga menyulikan kami,” ungkap Krisna ditemui terpisah, Jum’at.

Laporan : Wawa/Novita

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR

Next Post

Pria di Jakbar Sulutkan Korek ke Balita, Diancam Lima Tahun Penjara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d