the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabut Izin PT Trio Kencana, Ketua Sayutin : Harus Sesuai Prosedur

the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Novita Ramadhan)

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

PARIMO, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto menanggapi tuntutan Alinasi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, yang meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kecana, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Camat, Senin pagi 17 Januari 2022.

“Tuntutan mereka pencabutan IUP, harus melalui prosedur, tidak serta merta langsung dicabut. Tidak serta merta DPRD ambil sikap cabut IUP, kan tidak begitu, ” tegas Sayutin kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan, pencabutan izin merupakan wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan rekomendasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menyebut, pihaknya perlu memastikan dalam pelaksanaan prosedur pertambangan di Kecamatan Kasimbar, memang benar dilakukan oleh PT Trio Kencana atau ada oknum tertentu.

Sebenarnya, DPRD akan melaksanakan rapat bersama PT Trio Kecana dan instansi terkait pada Senin (hari ini), namun ditunda dan diambil alih pemerintah daerah yang diagendakan pada Rabu 19 Januari 2022.

“Rapatnya jam 09.00 WITA, di Kantor Bupati. Rencananya akan diundang itu Forkompinda, perwakilan Aliansi Petani Perduli Lingkungan, pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut akan dilihat apa masalah sebenarnya dalam pelaksanaan pertambangan yang dikelola oleh PT Trio Kencana.

Sementara, terkait dugaan pemalsuan tandatangan masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan dalam analisis dampak lingkungan, Sayutin menyebut, jika memungkinkan akan dibahas.

Namun dia menyarankan, jika dugaan memang benar terjadi dapat dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

Sebab, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan, disisi lain izin pertambangan telah dimiliki PT Trio Kencana sesuai dengan prosedur.

“Dalam rapat itu akan terlihat, kalau memang PT Trio Kecana menyatakan bukan mereka melakukan kegiatan pertambangan, kemungkinan akan ada investigasi,” kata dia.

Aliansi Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kecana, Senin 17 Januari 2022.

Sebelumnya, Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana.

“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani saat ditemui wartawan, Senin pagi.

Berdasarkan informasi, kantor Camat Kasimbar masih disegel oleh masa aksi demonstrasi, hingga ada sikap dari pemerintah daerah atas tuntutan pencabutan izin, dan segera menurunkan alat berat dari lokasi tambang emas yang dikelola PT. Trio Kencana.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sekolah Diminta Siapkan Izin Orang Tua Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Next Post

Pria Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai, Basarnas Lakukan Pencarian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d