the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabut Izin PT Trio Kencana, Ketua Sayutin : Harus Sesuai Prosedur

the OPINI by the OPINI
17 Januari 2022
in Daerah, Headline
1
Polemik IPR, Dinas ESDM Sulteng Diminta Jangan Pakai Kacamata Kuda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Novita Ramadhan)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto menanggapi tuntutan Alinasi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, yang meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kecana, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Camat, Senin pagi 17 Januari 2022.

“Tuntutan mereka pencabutan IUP, harus melalui prosedur, tidak serta merta langsung dicabut. Tidak serta merta DPRD ambil sikap cabut IUP, kan tidak begitu, ” tegas Sayutin kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan, pencabutan izin merupakan wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan rekomendasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menyebut, pihaknya perlu memastikan dalam pelaksanaan prosedur pertambangan di Kecamatan Kasimbar, memang benar dilakukan oleh PT Trio Kencana atau ada oknum tertentu.

Sebenarnya, DPRD akan melaksanakan rapat bersama PT Trio Kecana dan instansi terkait pada Senin (hari ini), namun ditunda dan diambil alih pemerintah daerah yang diagendakan pada Rabu 19 Januari 2022.

“Rapatnya jam 09.00 WITA, di Kantor Bupati. Rencananya akan diundang itu Forkompinda, perwakilan Aliansi Petani Perduli Lingkungan, pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut akan dilihat apa masalah sebenarnya dalam pelaksanaan pertambangan yang dikelola oleh PT Trio Kencana.

Sementara, terkait dugaan pemalsuan tandatangan masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan dalam analisis dampak lingkungan, Sayutin menyebut, jika memungkinkan akan dibahas.

Namun dia menyarankan, jika dugaan memang benar terjadi dapat dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

Sebab, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan, disisi lain izin pertambangan telah dimiliki PT Trio Kencana sesuai dengan prosedur.

“Dalam rapat itu akan terlihat, kalau memang PT Trio Kecana menyatakan bukan mereka melakukan kegiatan pertambangan, kemungkinan akan ada investigasi,” kata dia.

Aliansi Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kecana, Senin 17 Januari 2022.

Sebelumnya, Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana.

“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani saat ditemui wartawan, Senin pagi.

Berdasarkan informasi, kantor Camat Kasimbar masih disegel oleh masa aksi demonstrasi, hingga ada sikap dari pemerintah daerah atas tuntutan pencabutan izin, dan segera menurunkan alat berat dari lokasi tambang emas yang dikelola PT. Trio Kencana.

Laporan : Novita Ramadhan

Previous Post

Sekolah Diminta Siapkan Izin Orang Tua Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Next Post

Pria Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai, Basarnas Lakukan Pencarian

Next Post
Satu ABK Hilang Pasca Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Donggala

Pria Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai, Basarnas Lakukan Pencarian

Comments 1

  1. Ping-balik: Lindungi Ruang Hidup Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang di Tipo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In