PARIMO, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto menanggapi tuntutan Alinasi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, yang meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kecana, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Camat, Senin pagi 17 Januari 2022.
“Tuntutan mereka pencabutan IUP, harus melalui prosedur, tidak serta merta langsung dicabut. Tidak serta merta DPRD ambil sikap cabut IUP, kan tidak begitu, ” tegas Sayutin kepada wartawan, Senin.
Dia mengatakan, pencabutan izin merupakan wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan rekomendasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia menyebut, pihaknya perlu memastikan dalam pelaksanaan prosedur pertambangan di Kecamatan Kasimbar, memang benar dilakukan oleh PT Trio Kencana atau ada oknum tertentu.
Sebenarnya, DPRD akan melaksanakan rapat bersama PT Trio Kecana dan instansi terkait pada Senin (hari ini), namun ditunda dan diambil alih pemerintah daerah yang diagendakan pada Rabu 19 Januari 2022.
“Rapatnya jam 09.00 WITA, di Kantor Bupati. Rencananya akan diundang itu Forkompinda, perwakilan Aliansi Petani Perduli Lingkungan, pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam rapat tersebut akan dilihat apa masalah sebenarnya dalam pelaksanaan pertambangan yang dikelola oleh PT Trio Kencana.
Sementara, terkait dugaan pemalsuan tandatangan masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan dalam analisis dampak lingkungan, Sayutin menyebut, jika memungkinkan akan dibahas.
Namun dia menyarankan, jika dugaan memang benar terjadi dapat dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.
Sebab, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan, disisi lain izin pertambangan telah dimiliki PT Trio Kencana sesuai dengan prosedur.
“Dalam rapat itu akan terlihat, kalau memang PT Trio Kecana menyatakan bukan mereka melakukan kegiatan pertambangan, kemungkinan akan ada investigasi,” kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana.
“Aksi yang kami gelar saat ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang emas, dan kami mendesak agar izin PT Trio Kencana dicabut,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Muh. Chairul Dani saat ditemui wartawan, Senin pagi.
Berdasarkan informasi, kantor Camat Kasimbar masih disegel oleh masa aksi demonstrasi, hingga ada sikap dari pemerintah daerah atas tuntutan pencabutan izin, dan segera menurunkan alat berat dari lokasi tambang emas yang dikelola PT. Trio Kencana.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar