the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RS Tinombo Akan Jalin Kembali Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi

the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RS Tinombo Akan Jalin Kembali Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi

Ilustrasi : RSUD Raja Tombolotutu di Kabupaten Parimo, akan jalan kembali kerjasama dengan perusahaan farmasi, usai dua tahun di blacklist karena utang. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – RSUD Raja Tombolotutu, atau yang dikenal dengan sebutan RS Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan farmasi, usai dua tahun diblacklist karena utang Rp2,5 miliar lebih.

“Kami sangat bersyukur, akhirnya di 2022 RS Tinombo dibolehkan kembali kerja sama dengan beberapa Perusahaan persediaan perbekalan kefarmasian,” ungkap Kepala Seksi Penunjang Medis, Rahadi R, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, RS Tinombo hampir dua tahun lamanya mendapatkan sanksi blacklist, dan tidak dibolehkan menjalin kerjasama oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena utang turunan yang menumpuk pada perusahaan farmasi.

Persediaan kefarmasian yang diutang tersebut,  mulai dari itu obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta bahan Laboratorium di RS Tinombo, sejak 2019 sebesar Rp 2.587.155.474, dan baru dilunasi diakhir 2021.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

“Total utang di 2019 Rp 2.587.155.474. Kami lunasi secara bertahap, yaitu di 2020 sebesar Rp. 1.699.844.424, dan di 2021 langsung dilunasi Rp.887.311.052,” paparnya.

Sementara itu, Direktur RS Tinombo, dr Flora Merlin mengatakan, dengan lunasnya hutang bahan kefarmasian itu, pihaknya akan berupaya tidak akan memunculkan utang baru.

“Masih tercatat sisa Rp29.753.208, namun bukan utang turunan lagi. Utang itu pembelanjaan di penghujung 2021, bukan obat-obatan tetapi sisa bahan medis habis pakai,” ungkapnya.

Menurut dia, di RS Tinombo telah memiliki sejumlah dokter spesialis, untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjut ini.

Dia menyebut, pihaknya membutuhkan anggaran belanja persediaan kefarmasian kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar per tahun.

Laporan : Zunandar/*

ShareSendTweet
Previous Post

Sugeng Jadi Anggota, Alfres Dilantik Jabat Wakil Ketua II DPRD

Next Post

Tuntut Turunkan Alat Berat PT Trio Kencana, Berikut Penjelasan Kapolres

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In