the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RS Tinombo Akan Jalin Kembali Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi

the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RS Tinombo Akan Jalin Kembali Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi

Ilustrasi : RSUD Raja Tombolotutu di Kabupaten Parimo, akan jalan kembali kerjasama dengan perusahaan farmasi, usai dua tahun di blacklist karena utang. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – RSUD Raja Tombolotutu, atau yang dikenal dengan sebutan RS Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan farmasi, usai dua tahun diblacklist karena utang Rp2,5 miliar lebih.

“Kami sangat bersyukur, akhirnya di 2022 RS Tinombo dibolehkan kembali kerja sama dengan beberapa Perusahaan persediaan perbekalan kefarmasian,” ungkap Kepala Seksi Penunjang Medis, Rahadi R, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, RS Tinombo hampir dua tahun lamanya mendapatkan sanksi blacklist, dan tidak dibolehkan menjalin kerjasama oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena utang turunan yang menumpuk pada perusahaan farmasi.

Persediaan kefarmasian yang diutang tersebut,  mulai dari itu obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta bahan Laboratorium di RS Tinombo, sejak 2019 sebesar Rp 2.587.155.474, dan baru dilunasi diakhir 2021.

“Total utang di 2019 Rp 2.587.155.474. Kami lunasi secara bertahap, yaitu di 2020 sebesar Rp. 1.699.844.424, dan di 2021 langsung dilunasi Rp.887.311.052,” paparnya.

Sementara itu, Direktur RS Tinombo, dr Flora Merlin mengatakan, dengan lunasnya hutang bahan kefarmasian itu, pihaknya akan berupaya tidak akan memunculkan utang baru.

“Masih tercatat sisa Rp29.753.208, namun bukan utang turunan lagi. Utang itu pembelanjaan di penghujung 2021, bukan obat-obatan tetapi sisa bahan medis habis pakai,” ungkapnya.

Menurut dia, di RS Tinombo telah memiliki sejumlah dokter spesialis, untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjut ini.

Dia menyebut, pihaknya membutuhkan anggaran belanja persediaan kefarmasian kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar per tahun.

Laporan : Zunandar/*

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sugeng Jadi Anggota, Alfres Dilantik Jabat Wakil Ketua II DPRD

Next Post

Tuntut Turunkan Alat Berat PT Trio Kencana, Berikut Penjelasan Kapolres

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d