PARIMO, theopini.id – RSUD Raja Tombolotutu, atau yang dikenal dengan sebutan RS Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan farmasi, usai dua tahun diblacklist karena utang Rp2,5 miliar lebih.
“Kami sangat bersyukur, akhirnya di 2022 RS Tinombo dibolehkan kembali kerja sama dengan beberapa Perusahaan persediaan perbekalan kefarmasian,” ungkap Kepala Seksi Penunjang Medis, Rahadi R, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Januari 2022.
Menurutnya, RS Tinombo hampir dua tahun lamanya mendapatkan sanksi blacklist, dan tidak dibolehkan menjalin kerjasama oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena utang turunan yang menumpuk pada perusahaan farmasi.
Persediaan kefarmasian yang diutang tersebut, mulai dari itu obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta bahan Laboratorium di RS Tinombo, sejak 2019 sebesar Rp 2.587.155.474, dan baru dilunasi diakhir 2021.
“Total utang di 2019 Rp 2.587.155.474. Kami lunasi secara bertahap, yaitu di 2020 sebesar Rp. 1.699.844.424, dan di 2021 langsung dilunasi Rp.887.311.052,” paparnya.
Sementara itu, Direktur RS Tinombo, dr Flora Merlin mengatakan, dengan lunasnya hutang bahan kefarmasian itu, pihaknya akan berupaya tidak akan memunculkan utang baru.
“Masih tercatat sisa Rp29.753.208, namun bukan utang turunan lagi. Utang itu pembelanjaan di penghujung 2021, bukan obat-obatan tetapi sisa bahan medis habis pakai,” ungkapnya.
Menurut dia, di RS Tinombo telah memiliki sejumlah dokter spesialis, untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjut ini.
Dia menyebut, pihaknya membutuhkan anggaran belanja persediaan kefarmasian kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar per tahun.
Laporan : Zunandar/*
Komentar