the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Relokasi Korban Banjir Boyantongo Terkendala Lahan

the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Relokasi Korban Banjir Boyantongo Terkendala Lahan

Bencana banjir di Desa Boyantongo. Kabupaten Parigi Moutong, yang terjadi 2020. (Foto : Aswadin)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

PARIMO, theopini.id – Relokasi korban banjir Boyantongo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pascabencana 2020 hingga kini masih terkendala lahan pembangunan hunian tetap (Huntap).  

“Sejauh ini, untuk calon lahan tempat relokasi belum ada. Kami sudah mendatangi dinas terkait yakni, BPBD dan Dinas Perumahan dan Pemukiman, tapi sampai detik ini belum ada realisasi,” ungkap Anggota BPD Boyantongo, Rais Wotu saat dihubungi, Rabu 19 Januari 2022.

Dia mengatakan, kepala desa sudah mencari Ketua DPRD, untuk mempertanyakan nasib korban banjir. Bahkan BPD, juga telah mengajak pemerintah desa untuk bersama-sama menemui pemerintah setempat dan DPRD.

Menurutnya, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban, terpaksa tetap tinggal di rumah mereka masing-masing, meskipun pemerintah desa telah melarang untuk mendirikan bangunan disepanjang bantaran sungai.

“Hari ini, masyarakat yang dijanjikan untuk relokasi kembali membangun perlahan-lahan rumah mereka yang terkena dampak banjir. Saat ini baru ada satu rumah yang sudah memasang kusen pintu dan jendela, karena sudah bosan dijanjikan,” ungkapnya.

Sejauh ini belum ada realisasi dari pemerintah setempat, terkait pemindahan warga yang menjadi korban. Bahkan mereka berencana mendatangi Bupati Parimo, untuk meminta kejelasan.

Ada pula, beberapa KK terpaksa harus mengontrak, karena melihat kondisi rumah yang tidak layak ditempati. Hal ini pastinya akan menimbulkan kejenuhan, apabila tidak ada realisasi, maka dikhawatirkan mereka akan kembali di bantaran sungai.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Idran mengatakan, pihaknya telah menyarankan kepala desa untuk menemui Sekretaris Daerah (Sekda), serta Dinas PUPRP agar mendapatkan solusi terkait lahan relokasi.

“BPBD hanya dapat menyiapkan Huntap bagi korban banjir. Untuk lahan bukan menjadi kewenangan kami, sebab itu menyalahi aturan yang ada,” ungkapnya.

Dia mengaku, terkait pembangunan Huntap korban banjir pihaknya telah menyiapkan anggarannya. “Apabila kepastian lahan telah ditentukan, tahun ini pekerjaan sudah akan dilaksanakan,” ucapnya.

Terkait total anggaran pembangunan Huntap Boyantongo, pihaknya tidak mengetahui pasti karena datanya ada di Sekda.

Laporan : Abdul Farid

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Wabup Badrun Menilai Sebaiknya Aktivitas Tambang Emas Ditertibkan

Next Post

Zidan Pukau Ribuan Penonton dengan Single Sia-siaku Berjuang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

1 November 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

1 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

28 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d