Theopini.id – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyebut Sistem Online Single Submission (OSS) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, tak akan beroperasi bila tak disuplai akses verifikasi database Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Sistem OSS kita ini tidak akan bergerak, tidak akan terbangun, tanpa adanya jaringan, khususnya jaringan pemanfaatan data kependudukan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, Selasa 25 Januari 2022.
Hal itu, disampaikan Idrus saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Addendum Kedua Perjanjian Kerja Sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, di Kompleks BKPM, Selasa.
Idrus menjelaskan, dalam penginputan data pelaku usaha yang melakukan pendaftaran usahanya dalam sistem OSS, membutuhkan nama, NIK, alamat sampai RT/RW. Selain itu, data kependudukan milik Dukcapil juga esensial untuk proses validasi pelaku usaha.
“Validasi di sini menggunakan data dari Ditjen Dukcapil yang sangat penting sehingga salah huruf saja nanti akan data orang lain yang keluar atau mungkin tertolak oleh sistem,” ujarnya.
Oleh karena itu, atas nama Kementerian Investasi/BKPM, Idrus mengapresiasi layanan pemanfaatan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dukcapil, karena kerja sama pemanfaatan data telah mempercepat proses verifikasi pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah, untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Terima kasih banyak atas dukungan dari Bapak Prof. Zudan (Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri) dan teman-teman dari Ditjen Dukcapil hari ini kita memulai perjanjian yang kedua. Insya Allah ini sebagai kerja sama untuk meningkatkan investasi di Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja dan tentunya menjadi nilai ibadah,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan rasa bahagianya dapat membantu proses bisnis Kementerian Investasi/BKPM, dalam membangun ekosistem usaha sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Dalam pandangan saya, pemerintah itu harus mewujudkan kolaborasi karena pada hakikatnya pemerintahan itu satu. Dalam mewujudkan yang satu itu, maka data juga cukup satu. Yang lain tidak perlu mencari data sendiri-sendiri,” paparnya.
Laporan : Novita/**
Komentar