the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Tim gabungan saat melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Rabu 27 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendesak hasil penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan dirilis dan para pelaku diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu, 26 Januari 2022. Namun sebaiknya hasilnya itu segera dipublikasikan agar masyarakat di Desa Sipayo mengetahui proses yang dilakukan pasca penertiban,” ungkap Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli, S.Pd saat ditemui, Jum’at malam 29 Januari 2022.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah diamankan alat berat, mesin dompeng, jerigen berisi solar, dua orang operator dan satu orang sebagai pengelola.

Bahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo bersama Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi seksi 2 Kota Palu tersebut, sempat mengamankan bubuk Sianida yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Saat penertiban ada 20 orang dari Balai GAKKUM LHK, dua orang dari KPH Deampelas, dan empat orang dari DLH Parimo,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya menertibkan tersebut harus dirilis secara resmi agar diketahui masyarakat di Kabupaten Parimo, khususnya di Kecamatan Sidoan yang memang menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat.

Salah satu alat berat yang diamankan dalam penerbitan tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Selain itu, pihaknya juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal, agar memberikan efek jerah agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin besar serta meluas.

“Harus diproses hukum, karena saat penertiban ditemukan pelaku dan barang bukti. Supaya tidak kembali lagi ke Desa Sipayo,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Sipayo, Rivai mengatakan, awalnya informasi operasi penertiban tambang emas ilegal oleh tim dari Gakkum LHK, KPH Deampelas dan DLH Parimo sempat bocor.

Namun, pada Rabu pagi 26 Januari 2022, tim yang didampingi kurang lebih 30 orang masyarakat Sipayo, berhasil mengamankan alat berat, mesih dompeng, operator, bahan bakar jenis solar dan bubuk Sianida.

“Pak Kama yang saya ketahui sebagai pengelola juga sempat diundang untuk dimintai keterangan. Informasi terakhir saya terima yang bersangkutan sudah dititip Rutan Maesa Kota Palu,” kata dia.

Sebagai masyarakat Desa Sipayo, Rivai berharap penertiban tersebut tidak akan mengembalikan aktivitas tambang ilegal. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kegiatan tersebut.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #DLH#DPRD#GakkumLHK#KPHDeampelas#parigimoutong#penertibantambang#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Pascabanjir, Camat Balinggi Minta Perbaikan Fasilitas Rusak

Next Post

Mahfud MD Dorong Pemanfaatan Legalisasi Pulau-pulau Kecil Terluar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In