PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan menghadirkan 23 Puskesmas, guna mendalami realisasi dana kapitasi, non kapitasi dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk jasa medis pada tahun anggaran 2020-2021.
“Kami mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor DPRD, rencananya kami akan menghadirkan 23 Puskesmas pada 15 Februari 2022,” ungkap Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo, saat ditemui di Parigi, Kamis, 3 Februari 2022.
Dia menyebut, dalam pelaksanaan RDP lintas sektor itu, bukan hanya Puskesmas saja yang diundang. BPJS, pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan juga akan dihadirkan, sesuai kesimpulan RPD Komisi IV pada 1 Februari 2022.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut terdapat berbagai persoalan dalam realisasi dana kapitasi, non kapitasi dan Bansos untuk jasa medis pada 2020-2021.
Dari keterangan pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan, dana jasa medis di 2020 telah seluruhnya dibayarkan ke tenaga kesehatan di 23 Puskesmas oleh bendahara dinas, tetapi berbeda dengan laporan pihak Puskesmas.
“Sehingga perlu dilakukan pendalaman, agar realisasi atas dana jasa medis bisa lebih jelas dan dapat diketahui juga dimana kesalahan atau kendalannya,” ungkapnya.
Pelaksanaan RDP tersebut, kata dia juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan, agar permasalahan yang terjadi di 2020, tidak terulang di 2021 ini.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Muhamad Fadli menilai, dana non kapitasi tersebut telah mengendap kurang lebih satu tahun lamanya, jika mengacu pada informasi terkait tidak terbayarkannya jasa medis pada 2020 senilai 900 juta lebih.
Seharusnya menurut Fadli, progres realisasi anggaran itu telah selesai di 2020, sehingga permasalahan ini harus menjadi dasar kajian agar tidak lagi terjadi di 2022 atas dana non kapitasi 2021.
“Jangan-jangan ini akan berdampak terulangnya kejadian itu di tahun ini. Kira-kira mengapa ini terjadi di Dinas Kesehatan?,” tandasnya.
Pernyataan Mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di 2020
Mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan di 2020, Fauzia Alhadad yang hadir pada RDP Komisi IV, Rabu 1 Februari mengungkapkan, dana non kapitasi jasa medis yang tengah didalami Polres Parimo, berdasarkan sepengetahuannya telah dibayarkan seluruhnya.
“Kalau yang dimaksud di 2020, memang saya pada saat itu menjabat sebagai kepada bidang yang membawahi pengelola JKN. Setahu saya pada saat itu semua terbayarkan,” tegas Fauzia.
Sebab, hingga dirinya dipindah tugaskan ke bidang lain di Dinas Kesehatan, tidak ada keluhan yang diterima dari kepala Puskesmas. Misalnya, infomasi soal cairnya uang di bendahara dinas, tetapi tidak juga dibayarkan ke mereka.
“Tidak ada keluhan kenapa klaim saya belum dibayarkan bulan ini. Contohnya, Kecamatan Sausu kenapa non kapitasi saya belum dibayarkan bulan Maret. Biasanya saya akan bertanya kepada kepala seksi, ataupun kepala pengelola dan verifikator. Mereka menjawab lagi berproses, dokumennya dikembalikan dan diperbaiki lagi,” kata dia.
Diketahui, dana non kapitasi 23 Puskesmas di 2020 untuk jasa medis senilai Rp938.599.000,- hingga kini belum dibayarkan. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.
Polres Parimo pun, akhirnya melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam realisasi dana non kapitasi tersebut, dengan mengundang sejumlah saksi terkait pada 27 Januari 2022.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar