the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Dalami Motif Penganiayaan yang Tewaskan Warga Bantaya  

the OPINIbythe OPINI
8 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banggai

Ilustrasi (beritasatu.com)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang mendalami motif dugaan penganiayaan di Kelurahan Bantaya yang dilakukan pria bernama Rudi, terhadap Takdir Nur alias Daeng dan Alwi.  

“Adapun motif dari kasus penganiayaan, masih didalami oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Parigi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, dalam keterangan tertulisanya, Senin malam, 7 Februari 2022.

Dia mengatakan, kasus dugaan menganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 6 Februari 2022, sekira pukul 19:30 WITA.

Tindakan pelaku Rudi mengakibatkan Takdir Nur meninggal akibat luka sabetan sebilah parang dibagian perut, dan korban Alwi mengalami luka dikedua ibu jarinya.

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

“Jadi korbannya ada dua, satu korban bernama Takdir Nur alias Daeng meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RS Anuntaloko Parigi,” ungkapnya.

Kronologis Kejadian Kasus Penganiayaan

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan Polsek Parigi, sebelum kasus penganiayaan tersebut terjadi, korban Alwi dan tersangka sempat minum Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Setelah selesai, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Tetapi sebelum sampai dirumahnya, korban Alwi mendengar ada keributan di rumah tersangka.

“Korban Alwi mendekati ke rumah tersangka dan melihat korban Takdir Nur keluar dari dalam rumahnya sambal berlari, dalam keadaan memegang perut dan kesakitan,” kata dia.

Selanjutnya, Alwi berusaha menenangkan tersangka, namun Rudi mengayunkan sebilah parang kepadanya. Korban Alwi sempat menangkis dengan tangan kosong, akibatnya ia mengalami luka di bagian kedua ibu jari sebelah kanan dan kiri.

Dia menyebut, Alwi dan Takdir Nur saat itu juga dilarikan oleh warga ke rumah RSUD Anuntaloko Parigi  untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun setelah beberapa jam mendapatkan perawatan korban Takdir Nur, meninggal pada Senin, 7 Februari 2022, sekira pukul 01.30 WITA,” jelasnya.

Sementara tersangka dan barang bukti langsung diamankan pada malam kejadian di TKP, oleh personil Polsek Parigi. Rudi saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Parigi, guna proses lebih lanjut.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #parigimoutong#penganiayaan#polres#Polsek#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Cudy Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Pastikan Sebaran Vaksinasi

Next Post

Pejabat Baru Diminta Gerak Cepat Wujudkan Sulteng Maju dan Sejahtera

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

16 Agustus 2026
UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

12 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In