Polisi Dalami Motif Penganiayaan yang Tewaskan Warga Bantaya  

PARIMO, theopini.idKepolisian Sektor Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang mendalami motif dugaan penganiayaan di Kelurahan Bantaya yang dilakukan pria bernama Rudi, terhadap Takdir Nur alias Daeng dan Alwi.  

“Adapun motif dari kasus penganiayaan, masih didalami oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Parigi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, dalam keterangan tertulisanya, Senin malam, 7 Februari 2022.

Dia mengatakan, kasus dugaan menganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 6 Februari 2022, sekira pukul 19:30 WITA.

Tindakan pelaku Rudi mengakibatkan Takdir Nur meninggal akibat luka sabetan sebilah parang dibagian perut, dan korban Alwi mengalami luka dikedua ibu jarinya.

“Jadi korbannya ada dua, satu korban bernama Takdir Nur alias Daeng meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RS Anuntaloko Parigi,” ungkapnya.

Kronologis Kejadian Kasus Penganiayaan

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan Polsek Parigi, sebelum kasus penganiayaan tersebut terjadi, korban Alwi dan tersangka sempat minum Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Setelah selesai, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Tetapi sebelum sampai dirumahnya, korban Alwi mendengar ada keributan di rumah tersangka.

“Korban Alwi mendekati ke rumah tersangka dan melihat korban Takdir Nur keluar dari dalam rumahnya sambal berlari, dalam keadaan memegang perut dan kesakitan,” kata dia.

Selanjutnya, Alwi berusaha menenangkan tersangka, namun Rudi mengayunkan sebilah parang kepadanya. Korban Alwi sempat menangkis dengan tangan kosong, akibatnya ia mengalami luka di bagian kedua ibu jari sebelah kanan dan kiri.

Dia menyebut, Alwi dan Takdir Nur saat itu juga dilarikan oleh warga ke rumah RSUD Anuntaloko Parigi  untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun setelah beberapa jam mendapatkan perawatan korban Takdir Nur, meninggal pada Senin, 7 Februari 2022, sekira pukul 01.30 WITA,” jelasnya.

Sementara tersangka dan barang bukti langsung diamankan pada malam kejadian di TKP, oleh personil Polsek Parigi. Rudi saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Parigi, guna proses lebih lanjut.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar