Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

PARIMO, theopini.id – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memberikan penjelasan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait temuan berulang di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap belanja modal, barang dan jasa 2020-2021 pada pekerjaan infrastruktur jalan, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah.

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi pada Inspektorat Daerah Parimo, Sahid Nurdin mengatakan, pihaknya telah melihat beberapa LHP oleh BPK terkait temuan tersebut.”

Saya tidak bisa berbicara banyak terkait hal ini. Karena, saya dilantik di Inspektorat pada bulan Juli 2021. Memang ada beberapa kegiatan di OPD yang menjadi temuan oleh BPK berulang kali, terutama pada belanja modal, barang dan jasa,” ungkap Sahid saat menghadiri rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Selasa 8 Februari 2022.

Menindaklanjuti LHP tersebut, Inspektur telah memerintahkan semua Inspektur pembantu untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pengawasan.

“Sehingga, Alhamdulilah pada tahun ini kita sudah mempunyai SOP untuk pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.

Dia mengatakan, tugas pokok Inspektorat ada dua yakni, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa, serta pelaksanaan urusan pemerintah desa.

Sahid mengakui, pembinaan menjadi penyebab kelemahan Inspektorat itu. Sehingga, OPD merasa tidak terawasi saat proses penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, pada tahun sebelumnya Inspektorat memang tidak banyak berbuat, karena terkendala anggaran. Sehingga menyebabkan pembinaan dan pengawasan dilakukan saat itu tidak maksimal.

“Jadi kendala paling utama itu, adalah anggaran yang sangat minim. Sehingga, Inspektorat tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.” ungkapnya.

Namun dengan adanya SOP yang telah dibuat oleh Inspektorat tersebut, betul-betul dimulai dari pembinaan hingga pengawasan di semua organisasi perangkat daerah.

“Mulai tahun ini pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan untuk meminimalisir temuan seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Laporan : Wawa Toampo

Komentar