the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

rilis pemusnahan 82,94 Kg narkoba jenis sabu, hasil tangkapan Polda Riau dari 23 tersangka, Kamis 10 Februari 2022. (Foto : Humas Polda Riau)

Baca Juga

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Buntut Dugaan Bom Bunuh Diri, Polda Sulteng Tingkatkan Penjagaan Mako

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Begini Harapan Wagub Sulteng

Theopini.id – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memberikan pujian terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda), karena telah bergerak cepat melakukan penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Sepanjang Januari 2022, Polda Riau mencatatkan prestasi mencegangkan karena telah menggagalkan peredaran Sabu seberat 82,94 Kilogram (Kg), dan meringkus 23 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau. Banyak masyarakat Riau yang terselamatkan dari dampak negatif, jika seandainya barang haram itu sempat beredar.” kata Edy Natar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau, Kamis pagi 10 Februari 2022.

Menurut dia, meskipun disatu sisi Polda Riau telah menggagalkan peredaran narkoba tersebut, namun disisi lain hal itu menggambarkan masih maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau.

Sehingga, perlu kerjasama seluruh stakeholder untuk meminimalisir peredaran narkoba tersebut. Termasuk masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, jajarannya akan terus bergerak cepat memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke bandarnya.

Bahkan  kata dia, pihaknya telah menyatakan perang dengan jaringan narkoba, dan akan memberikan hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini.

“Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini, adalah kerja bersama dan kolaboratif,” kata dia.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 82,94 Kg ini juga sebagai sinyal, bahwa aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga Pengadilan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba.

Dia mengatakan, 23 tersangka kasus narkoba tersebut ditangkap dari empat kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sepanjang Januari 2022, dengan barang bukti total sebanyak 84,92 kilogram Sabu.

“Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk alat bukti di persidangan dan sisanya dimusnahkan di halaman Mapolda Riau,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 undang-undag RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara pemusnahan barang bukti Sabu dilakukan menggunakan kendaraan insenarator milik BNN Provinsi Riau. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin yang telah dipanaskan dengan suhu tinggi. Selain itu, sabu juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai.

Laporan : Zunandar/***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Narkoba#Polda#Riau#Wagub
ShareSendTweet
Previous Post

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi IUP PT Trio Kencana

Next Post

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 95,062 Kg Divonis Hukuman Berat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d