PARIMO, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Rudy Sufahriadi, menyampaikan permohonan maaf atas tewasnya pemuda bernama Erfaldi (21) asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), karena terkena tembakan, pada Sabtu, 12 Februari 2022.
“Saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, saat konfrensi pers di Mako Polres, Minggu 13 Februari 2022.
Dia mengatakan, karena tindakan personil Polisi dilakukan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka pihaknya telah meminta kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk melakukan penyelidikan.
Kapolda berjanji, akan melakukan menangani proses tersebut secara professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
“Kami akan tangani professional. Hari ini, Kapolres Parimo dan Direktur Intel Polda sedang berada di rumah korban. Namun kami menyayangkan hal itu bisa terjadi,” kata dia.
Namun kata dia, terhadap penutupan jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pihaknya akan ditangani secara profesional.
Sebab, aksi unjuk rasa dengan melakukan blokade jalan oleh Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana, sudah ketiga kalinnya.
“Jalan Trans Sulawesi itu merupakan akses satu-satunya, yang tidak bisa dihindari. Tidak ada jalan lain, kecuali memang harus dibuka,” ujarnya.
Menurutnya, Kapolres Parimo telah menimbau masa aksi hingga empat kali untuk membuka blokade jalan, namun tidak diindahkan.
“Bayangkan dari jam 12:00 WITA siang, sampai jam 00:00 WITA, berapa banyak antrian kendaraan saat itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Erfaldi, dikabarkan tewas diduga akibat luka tembak dalam aksi blokade jalan Trans Sulawesi, Desa Katulistiwa oleh Aliansi Tani Rakyat (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana, Sabtu 12 Februari 2022.
“Saya mendapat kabar anak saya kena tembak dari keluarga. Saya langsung mencari tahu keberadaannya ke Puskesmas Tada. Saya sampai tidak kuat melihat kondisi anakku yang saat itu telah meninggal,” ungkap Ibu Kandung korban, Rosmawati saat ditemui di rumah duka, Desa Tada, Minggu 13 Februari 2022.
Diketahui, aksi blokade jalur Trans Sulawesi yang dilakukan masyarakat dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan yang tergabung dalam ARTI KTT PT Trio Kencana, terjadi sejak pukul 12:00 WITA, Sabtu.
Aksi blokade, terjadi kurang lebih 13 jam lamanya, dan mengakibatkan antrian panjang kendaraan. Tindakan itu dilakukan masa aksi, akibat Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, yang tidak menepati janjinya untuk menemui masa aksi.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar