Disebut Jadi Penyebab Bentrok di Parimo, Gubernur Mengaku Kecewa   

PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura mengaku kecewa disebut-sebut menjadi penyebab bentrok antara Polisi dan massa aksi saat blokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya sangat kecewa selalu dikatakan, karena Gubernur tidak hadir. Sehingga peristiwa itu terjadi, saya sudah mengutus tim ahli ke sana, dan sudah membuat pernyataan, bahwa saya akan hadir pada hari ini,” ungkap Gubernur, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa, Senin, 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, saat aksi blokade yang dilakukan Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana terjadi, dirinya bersama Kapolda, Danrem 132 Tadulako, masih dalam beranjangkarya ke Morowali, Morowali Utara, Poso untuk peningkatan sebaran vaksin Lansia dan anak sekolah sesuai dengan perintah presiden.

Gubernur menjelaskan, penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana dilaksanakan pada 2012, namun tidak terjadi penolakan saat itu.

“Tetapi ada masyarakat yang setuju, dan ada juga masyarakat tidak setuju. Jadi Harus dilakukan kajian untuk pengusulan penciutan luas area IUP PT. Trio Kencana atau melakukan pemberhentian IUP,” kata dia.

Dia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut ijin IUP tersebut. Namun, dapat mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang akan dilakukan, kepada Menteri ESDM.

Menurutnya, Sulawesi Tengah sesungguhnya sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan fiskal daerah. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diangka Rp1 triliun, sementara gaji ASN sudah mencapai Rp1,6 triliun.

“Kita hanya mengandalkan dana transfer pusat, sehingga kita butuh investasi untuk mengelola potensi daerah seperti potensi pertanian, perikanan dan kelautan, food estate, industri perikanan,” kata dia.

Gubernur pun menyampaikan, turut berduka cita kejadian yang terjadi di Desa Katulistiwa. Ia pun telah mengutus Ketua DPRD Parigi Moutong, untuk menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga.

Aksi demontrasi dan liga mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah, menuntut pencabutan IUP PT. Trio Kencana, dan mengusut tuntas dan menghukum pelaku penembakan Erfaldi warga Desa Tada, dalam aksi ARTI KTT.

Laporan : Yuyun/**

Komentar