the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ungkap Peristiwa Penembakan, Saksi Mata Berjarak 3 Meter dari Erfaldi

the OPINI by the OPINI
18 Februari 2022
in Headline, Hukum Kriminal
0
Ungkap Peristiwa Penembakan, Saksi Mata Berjarak 3 Meter dari Erfaldi

Agung Afrianto Lamakanca saksi mata penembakan, warga Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto : Novita)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Seorang warga Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Agung Afrianto Lamakanca, mengaku sebagai saksi mata kejadian penembakan yang menewaskan Erfaldi (21), saat bentrok antara Polisi dan masa aksi blockade jalur Trans Sulawesi, Desa Katulistiwa, Sabtu 14 Februari 2022.

“Saya salah satu orator disetiap aksi dan perwakilan pemuda Kecamatan Tinombo Selatan. Dimana saya salah satu saksi, penembakan yang terjadi pada malam itu,” tegas Agung Afrianto Lamakanca, Kamis 17 Februari 2022.

Hal itu diungkapnya kepada anggota Komisi DPR RI saat melakukan kunjungan spesifik, di Pantai Mosing, Desa Sinei, Kamis.  

Saat kejadian penembakan terjadi, ia mengaku berjarak tiga meter dari di depan Erfaldi. Saat itu, ia dan korban serta bersama masa aksi lainnya, berlari menyelamatkan diri karena ketakutan mendengar suara tembakan.

“Kami berlarian tanpa arah, seketika Erfaldi terjatuh. kami berpikir dia tersandung, namun ketika dicek, tubuhnya sudah ada luka,” ungkapnya.

Menurut dia, penembakan itu terjadi sekitar kurang lebih pukul 00:00 WITA. Bahkan, ia pun menjamin keterangan yang diungkapkannya merupakan kebenaran, dibuktikan dengan rekaman video yang dimilikinya, saat mengangkat Erfaldi.

Saat malam kejadian kata dia, aparat kepolisian masuk ke barisan tanpa diketahui masa aksi. Hal itu, yang diduga kuat mengakibatkan penembakan ke masa aksi terjadi.

Apalagi, ia dan masa aksi lainnya saat itu sempat melakukan perlawanan untuk membebaskan kawannya yang telah diamankan Polisi.

“Karena ada tembakan kami berlari tanpa arah,” ujarnya.

Aksi Tolak Aktivitas Tambang Sudah Ada Sejak 2010

Pada kesempatan itu, Agung juga mengungkapkan, gerakan penolakan tambang di Kecamatan Tinombo Selatan, sudah terjadi sejak 2010 sebagai bentuk perjuangan hak-hak petani.

Dia mengaku, memiliki sejumlah bukti surat-surat yang dilayangkan ke DPRD, pemerintah daerah setempat, hingga ke tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, namun tak didengarkan.

Bahkan, petisi penolakan dari masyarakat Tinombo Selatan juga sempat disampaikan ke Kapolda Sulawesi Tengah, dan Polres Parimo.  

“Di Tinombo Selatan ada 2000 hektar sawah yang akan rusak, karena aktivitas pertambangan. Bahkan Kasimbar hingga Toribulu,” ungkapnya.

Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI, yang diketuai Panggeran Khairul Saleh bersama 20 anggota lainnya, memberikan kesempatan kurang lebih 17 orang untuk diminta data dan keterangan, terkait peristiwa unjuk rasa yang berujung adanya korban jiwa.

Usai melakukan pertemuan dengan masyarakat, rombongan Komisi III DPR RI meninjau langsung lokasi unjuk rasa tolak tambang di Tugu Katulistiwa, Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.   

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #parigimoutong#Sulteng
Previous Post

DPR RI Kumpulkan Data dan Informasi Terkait Warga Tertembak di Sulteng

Next Post

Atasi Kemiskinan, Wapres Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan

Next Post
Atasi Kemiskinan, Wapres Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan

Atasi Kemiskinan, Wapres Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In