Rampungkan Pembahasan LHP-BPK, Pansus Minta Perpanjangan Waktu

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), meminta perpanjangan waktu, karena belum rampungnya pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.   

“Dalam proses pembahasan, Pansus telah melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil temuan BPK, terkait temuan belanja modal serta belanja barang jasa yang termuat dalam dokumen,” ungkap Ketua Pansus LHP-BPK, H. Suardi, Selasa 22 Februari 2022.

Permintaan perpajangan waktu disampaikan Suardi, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Parimo, Selasa.  

Dia mengatakan, dalam pembahasan Pansus ditemukan sejumlah permasalahan atas temuan belanja modal serta belanja barang jasa yang termuat dalam dokumen.

Dalam perjalanannya, selain melakukan rapat terbatas, baik internal Pansus dan eksekutif, pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung di lapangan, untuk melihat dan menyesuaikan adanya temuan yang dianggap merugikan pemerintah daerah.

Menurutnya, Pansus telah menyepakati untuk melakukan sinkronisasi, di antara OPD, yang memiliki korelasi dengan pihak ketiga dalam hal pekerjaan, sehingga pihaknya belum dapat melaporkan hasil kerjanya.

“Melalui paripurna, Pansus meminta perpanjangan waktu dalam melakukan pembahasan, untuk itu penjadwalannya diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfrdes Tongiro, menyetujui pemintaan perpanjangan waktu yang diajukan Pansus, untuk melakukan pembahas LHP-BPK, karena dinilai belum rampung secara keseluruhan.

“Selaku pimpinan DPRD menyetujui perpanjangan dan menetapkan waktu pembahasan,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Komentar