the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Ibrahim Hafid. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PALU, theopini.id – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Ibrahum Hafid, mendesak pelaksana proyek pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Palu, menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas penambahan waktu yang telah dua kali diberikan.

“Konsekuensinya, jika pelaksana masih juga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, harus di blacklist. Sebab hal ini berkaitan dengan keseriusan bersama dalam proses pembangunan fasilitas pendidikan itu,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Ibrahim A. Hafid, saat dihubungi di Palu, Selasa 22 Februari 2022.

Dia mengatakan, pekerjaan yang menyeberang tahun, dan melewati batas waktu yang telah disepakati sebelumnya, akan berdampak pada proses belajar dan mengajar di sekolah.

Kemudian, meskipun denda telah diberikan sebagai sanksi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, namun tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kualitas bangun gedung sekolah.

“Yang terpenting adalah kualitas bangun. Karena kita memang butuh fasilitas itu untuk menciptakan SDM yang berdaya saing, dan peningkatan infratuktur berkualitas,” ungkapnya.

Dia pun meminta, pihak pelaksana benar-benar bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung di SMKN 1 Palu, dan tidak lagi mencari-cari alasan.

Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, telah memberikan kebijakan hingga dua kali kepada pelaksana agar dapat menyelesaikan proyek tersebut.  

“Jangan menunda-nunda pekerjaan, waktu akan habis dan semakin mepet. Jadi meskipun situasinya seperti sekarang, harus segera diselesaikan, jangan nanti akan menjadi temuan, lebih fatal,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Palu, yang beralamat di Jl. Kartini, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, tak kunjung tuntas dikerjakan.

Padahal, berdasarkan nomor kontrak 028/18.SMK/Dikbud, tanggal 2 Agustus 2021, seharusnya proyek berbandrol Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, dan dilaksanakan CV Shabah Mandiri tersebut, telah selesai di Desember 2021, dengan masa waktu penyelesaian hingga 140 hari kalender.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan pihak pelaksana proyek masih juga tak mampu menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut.

Kemudian, pihak pelaksana proyek mengajukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan selama 50 hari waktu kalender.

Hal itu pun disahuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi pada kenyataannya, pihak pelaksana proyek tak juga mampu menyelesaikan pekerjaan hingga hampir mendekati batas perpanjangan waktu sebagai kesempatan pertama.

Laporan : Yuyun

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Next Post

Sepanjang 2021, MA Terbitkan Tiga PERMA dan Lima SEMA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d