Theopini.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian bersama. Dua agenda tersebut adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan Reformasi Struktural.
“Kebijakan negara pada program PEN, diarahkan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” kata Puan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022.
Dia menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab, akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.
Puan juga menyinggung soal dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun mulai membaik di 2021 dengan angka 3,69 persen. Ia berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.
“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja, yang terdampak pandemi Covid-19, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3 persen dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” katanya.
Sedangkan dalam dunia usaha, terdapat lebih dari 5 juta pelaku usaha di Indonesia mengalami tekanan usahanya selama pandemi Covid-19. Sehingga membutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp800 trilliun.
“Oleh karena itu, Pemerintah dengan dukungan DPR RI, menjalankan program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk UMKM, insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” tuturnya.
Terlepas dari itu, Negara disebut tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas.
Puan mengatakan, Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.
“Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Disahkannya UU tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural.
Sehingga Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.
“TNI-Polri dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya,” sebut Puan.
Dia menekankan, pentingnya mengobarkan energi positif, memperkuat semangat kerja bersama, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Namun menurut Puan, masih banyak ditemukam sikap dan gerakan yang menolak kebijakan Negara.
“Terdapat sekelompok masyarakat yang menolak berbagai bentuk protokol kesehatan, menolak divaksin, karena pemikiran yang sempit,” ucapnya.
Bahkan, dalam sistuasi pandemi, masih saja ada kelompok politik yang mencoba memancing di air keruh dengan memanfaatkan pandemi, demi kepentingan politik pencitraan, atau melakukan penggalangan untuk mendiskreditkan kebijakan negara.
Untuk itu, Ketua DPR mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan percaya kepada Pemerintah yang terus berusaha memberikan upaya terbaiknya dalam melindungi rakyat di masa pandemi.
“Apapun kebijakan negara yang baik, tidak akan dapat berjalan efektif apabila situasi masyarakat tidak kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan berbicara mengenai agenda nasional reformasi struktural saat ini yang diarahkan pada tiga fokus utama, yakni pembangunan sumber daya manusia melalui reformasi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Lalu penyediaan infrastruktur yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas, digital, energi, pangan, dan upaya mendorong industrialisasi.
Serta yang terakhir adalah institutional development berupa reformasi birokrasi dan regulasi dan mendorong kemudahan berusaha.
“Rapat Pimpinan TNI-Polri yang sedang dilakukan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi TNI-Polri untuk dapat mengkonsolidasikan, memantapkan dan menyelaraskan berbagai upaya, kebijakan dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” papar Puan.
Laporan : Zunandar/**
Komentar