the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Pembiayaan Jampersal

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Pembiayaan Jampersal

Ilustrasi Jampersal (google)

Baca Juga

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Theopini.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini melayangkan surat ke Kepala Dinas Kesehatan di 34 kabupaten dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, untuk menginformasikan pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) 2022.

Surat Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, bernomor: KG.01.16/036/2022, tertanggal 5 Januari 2022, menyampaikan adanya mekanisme perubahan pembiayaan Jampersal komponen biaya pelayanan ibu dan bayi baru lahir SHK, sebagai berikut :

1. Jaminan Persalinan

a. Pengalihan dana Jampersal komponen pelayanan ibu dan bayi baru lahir dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di kabupaten/kota menjadi dipusatkan di Kemenkes, yang nantinya akan menjadi satu dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan melibatkan verifikator BPJS. Kemenkes menyampaikan kemajuan proses pengalihan tersebut sebagian berikut :

● Draf Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jampersal sebagai dasar hukum penugasan BPJS sebagai tim verifikator dan peran Kementerian lainnya, sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PKM, dan BPJS sedang ditindaklanjuti prosesnya oleh Biro Hukum Organisasi Kemenkes.

● Juknis Jampersal dalam proses finalisasi

● Pembahasan mekanisme verifikasi Jampersal (update aplikasi, pembiayaan operasional verifikasi, SDM dan lainnya) dengan BPJS dan kementerian/lembaga terkait.

● Proses pembentukan tim pengelola Jampersal di Kemenkes dan pengelola klaim dispute tingkat provinsi.

b. Sebelum adanya pengesahan Inpres tersebut, maka pembiayaan pelayanan dengan Jampersal belum dapat digunakan.

c. Jika ada sasaran ibu hamil, bersalin dan bayi baru lahir dari keluarga miskin/tidak mampu yang tidak memiliki jaminan membutuhkan pembiayaan sebelum Jampersal diberikan, dapat dibiayai oleh APBD atau sumber pembiayaan lama.

2. Skrining Hipotroid Kongenital (SHK)

a. SHK masuk dalam daftar skrining yang akan dibiayai JKN, pada komponen Kunjungan Neonatal (integrasi pelayanan kunjungan nifas dan neonatal), sehingga pembiayaan melalui     dana dekonsentrasi atau Jampersal ditiadakan.

b. Saat ini, kegiatan skrining dengan pembiayaan JKN masih terus dibahas bersama skrining lainnya, sehingga sebelum adanya pengesahan dari Kemenkes, pemeriksaan SHK, dengan JKN belum dapat dilakukan, kecuali ada pembiayaan mandiri atau pembiayaan APBD kabupaten/kota untuk SHK.

Kemudian, dalam surat tersebut juga disampaikan kepada masing-masing Kepala Dinas Kesehatan untuk menginformasikan stakeholder terkait dan memfasilitasi untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai Permenkes nomor 21 tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV, DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Feri Budiutomo telah mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menyiapkan dana cadangan sebagai antisipasi pembiayaan warga miskin atau tidak tidak terdaftar dalam JKN, baik APBN maupun APBD.

“Satu-satunya solusi untuk pembiayaan ibu dan bayi baru lahir tanpa jaminan pelayanan kesehatan itu, harus ada penyiapan dana cadangan,” kata Feri, belum lama ini.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Tertarik Kembangkan Durian Montong, Pemda PPU Akan Lakukan Kunjungan Balasan ke Kabupaten Parimo

Next Post

Hasil Uji Balistik Simpulkan Senpi Identik Milik Personil Polres Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d