the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Pembiayaan Jampersal

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Pembiayaan Jampersal

Ilustrasi Jampersal (google)

Theopini.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini melayangkan surat ke Kepala Dinas Kesehatan di 34 kabupaten dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, untuk menginformasikan pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) 2022.

Surat Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, bernomor: KG.01.16/036/2022, tertanggal 5 Januari 2022, menyampaikan adanya mekanisme perubahan pembiayaan Jampersal komponen biaya pelayanan ibu dan bayi baru lahir SHK, sebagai berikut :

1. Jaminan Persalinan

a. Pengalihan dana Jampersal komponen pelayanan ibu dan bayi baru lahir dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di kabupaten/kota menjadi dipusatkan di Kemenkes, yang nantinya akan menjadi satu dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan melibatkan verifikator BPJS. Kemenkes menyampaikan kemajuan proses pengalihan tersebut sebagian berikut :

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

● Draf Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jampersal sebagai dasar hukum penugasan BPJS sebagai tim verifikator dan peran Kementerian lainnya, sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PKM, dan BPJS sedang ditindaklanjuti prosesnya oleh Biro Hukum Organisasi Kemenkes.

● Juknis Jampersal dalam proses finalisasi

● Pembahasan mekanisme verifikasi Jampersal (update aplikasi, pembiayaan operasional verifikasi, SDM dan lainnya) dengan BPJS dan kementerian/lembaga terkait.

● Proses pembentukan tim pengelola Jampersal di Kemenkes dan pengelola klaim dispute tingkat provinsi.

b. Sebelum adanya pengesahan Inpres tersebut, maka pembiayaan pelayanan dengan Jampersal belum dapat digunakan.

c. Jika ada sasaran ibu hamil, bersalin dan bayi baru lahir dari keluarga miskin/tidak mampu yang tidak memiliki jaminan membutuhkan pembiayaan sebelum Jampersal diberikan, dapat dibiayai oleh APBD atau sumber pembiayaan lama.

2. Skrining Hipotroid Kongenital (SHK)

a. SHK masuk dalam daftar skrining yang akan dibiayai JKN, pada komponen Kunjungan Neonatal (integrasi pelayanan kunjungan nifas dan neonatal), sehingga pembiayaan melalui     dana dekonsentrasi atau Jampersal ditiadakan.

b. Saat ini, kegiatan skrining dengan pembiayaan JKN masih terus dibahas bersama skrining lainnya, sehingga sebelum adanya pengesahan dari Kemenkes, pemeriksaan SHK, dengan JKN belum dapat dilakukan, kecuali ada pembiayaan mandiri atau pembiayaan APBD kabupaten/kota untuk SHK.

Kemudian, dalam surat tersebut juga disampaikan kepada masing-masing Kepala Dinas Kesehatan untuk menginformasikan stakeholder terkait dan memfasilitasi untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai Permenkes nomor 21 tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV, DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Feri Budiutomo telah mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menyiapkan dana cadangan sebagai antisipasi pembiayaan warga miskin atau tidak tidak terdaftar dalam JKN, baik APBN maupun APBD.

“Satu-satunya solusi untuk pembiayaan ibu dan bayi baru lahir tanpa jaminan pelayanan kesehatan itu, harus ada penyiapan dana cadangan,” kata Feri, belum lama ini.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Tertarik Kembangkan Durian Montong, Pemda PPU Akan Lakukan Kunjungan Balasan ke Kabupaten Parimo

Next Post

Hasil Uji Balistik Simpulkan Senpi Identik Milik Personil Polres Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
Rangkaian HUT Ke-81 RI Dimulai 6 Agustus, Bupati Banggai Minta Panitia Maksimalkan Persiapan

Rangkaian HUT Ke-81 RI Dimulai 6 Agustus, Bupati Banggai Minta Panitia Maksimalkan Persiapan

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In