the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parimo

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parimo

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tengah menyusun skema revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“RDTR Kabupaten Parimo sebelum sudah lebih dari lima tahun, sehingga harus direvisi. Kami rencananya memulai ditahun ini,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, langkah awal dalam revisi RDTR tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Tujuannya, untuk menentukan apa saja yang tidak sesuai, dan kegiatan yang mana saja akan dimasukan dalam RDTR tersebut.

Menurut dia, dari mulai berlakunya RDTR di tahun 2014 hingga saat ini, banyak ditemukan pengelolaan kawasan yang tidak lagi sesuai.

Baca Juga

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

“Itu yang nantinya direvisi, dan kita sesuaikan. Supaya ke depan tidak ada yang akan tersandung hukum,” ungkap Wayan.

Hanya saja kata dia, dalam proses revisi tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan berapa tahun waktu yang dibutuhkan.

Sementara pihak-pihak yang dilibatkan, yakni masyarakat sebagai pengusul, Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk perencanaan 10 tahun ke depan. Sehingga, pembangunan atau pengelolaan kawasan tidak lagi dibenarkan tanpa penyesuaian RDTR.

Dinas PUPRP kata dia, akan menggunakan anggaran APBD dalam proses revisi, dan akan meminta dukungan DPRD Parimo dalam proses pengesahan peraturan daerahnya.

“Tahun ini sepertinya anggaran revisi baru sebagian yang bisa dibiayai. Kalau memang tidak selesai, akan dilanjutkan ditahun berikutnya,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #APBD#DinasPUPRP#parigimoutong#RDTR
ShareSendTweet
Previous Post

Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

Next Post

Yusril: Usul Penundaan Pemilu Tidak Mungkin dapat Dilakukan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Bupati ASN Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarinstansi di Banggai

Bupati ASN Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarinstansi di Banggai

28 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In