PARIMO, theopini.id – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Muslimin mengharapkan, logo label halal Indonesia yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tidak lagi dipermasalahakan.
“Dengan dikelolanya sertifikat halal oleh Kemenag, diharapkan akan lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Muslimin, saat ditemui di Parigi, Senin 14 Maret 2022.
Menurut dia, adanya perubahan logo untuk menentukan kehalalan suatu makanan, yang saat ini menjadi kewenangan ke Kemenag, tujuannya untuk memberikan nuansa baru.
Penetapan halal yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata dia, dinilai sangat baik.
Terbukti beberapa produk-produk yang diberi lebel sudah sesuai standar yang ditentukan. Ia pun mengapresiasi tim MUI dalam menentukan dan mengeluarkan lebel halal sebelumnya.
Kemudian, selaku Kepala Kemenag di daerah, tentunya harus berusaha mendukung proses penetapan lebel halal Indonesia, sesuai dengan standar dan harapan masyarakat, yang notebene merupakan mayoritas umat Islam.
Hingga kini, wilayah Kabupaten Parimo belum ditemukan laporan terkait komplain, atau perdebatan tentang label tersebut.
“Saya berharap tidak perlu menjadi perdebatan, karena saya pikir penentuan lebel itu, ada filosofis tersendiri untuk diluncurkan pihak Kemenag pusat,” jelasnya.
“Ini hanya sebatas perubahan gambar, dan tidak menghilangkan makna dari pemberian produk-produk halal di wilayah kita ini,” tambahnya.
Komentar