the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP Asal Gorontalo Ditangkap di Parimo

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP Asal Gorontalo Ditangkap di Parimo

Polres Parimo berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan HP mahal asal Gorontalo, Jumat 18 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian puluhan Handphone (HP) bernilai ratusan juta, berinisial M. IS alias Panji yang berhasil kabur dari Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Awalnya kami menerima informasi dari Tim Resmob Polres Kota Gorontalo, terkait adanya pelaku pencurian yang kabur dengan membawa barang hasil curiannya,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Zulfan, SH, dalam keterangan resminya, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, pelaku diduga akan membawa barang hasil curiannya menuju ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melewati jalur Toboli dan Kebun Kopi.

Usai menerima laporan tersebut, pada Jum’at 18 Maret 2022, sekira pukul 11.45 WITA, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Parimo, di pimpin Aipda Terok langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan diamankan di Jalan Trans Sulawesi Jalur Kebun Kopi, KM 5 Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara,” ujarnya.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni :

  1. Satu unit  HP Iphone 12 Promax
  2. Dua unit HP Iphone 13
  3. Satu unit HP Iphone 12 Mini
  4. Dua unit HP Iphone 11 Promax
  5. Dua unit HP Iphone 11
  6. Satu unit HP Iphone X SMAX
  7. Satu unit Google Pixel
  8. Satu unit HP Iphone 6 S Plus
  9. Dua unit Iphad
  10. Satu unit Hp Backbarry Q10

Dia menyebut, puluhan HP yang dicuri oleh pelaku di Counter HP yg terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Umialo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Parimo,” kata dia.

Zulfan menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo, atas penangkapan pelaku, pada Sabtu 19 Maret 2022, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku dan barang bukti diserah terimakan dengan Tim Opsnal Polres Gorontalo.

Pelaku dijemput tim Opsnal Polres Gorontalo, yang di pimpin AIPDA Fajar Milama, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Karena TKP perbuatan pelaku berada di wilayah hukum Polres Gorontalo, Polda Gorontalo. Maka pelaku kami serahkan ke sana, dan sudah dijemput,” pungkasnya.

Tags: #KotaGorontalo#kotapalu#parigimoutong#PelakuPencurian#PoldaGorontalo#PolresGorontalo#PolresParimo#ProvinsiGorontalo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PPNI: Masih Banyak Ditemukan Perawat yang Tidak Diberi Upah Layak

Next Post

Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

13 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In