the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rolling AKD Alot, Komposisi Baru DPRD Parimo Belum Terbentuk  

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Rolling AKD Alot, Komposisi Baru DPRD Parimo Belum Terbentuk

Rapat pembentukan AKD di DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Maret 2022. (foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Rapat perombakan atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berlangsung alot. Akibatnya komposisi baru dalam komisi pun ditunda untuk ditetapkan, pada Selasa 22 Maret 2022.  

Berdasarkan pantauan, penundaan terjadi saat lima fraksi di DPRD Parimo, yakni, Bintang Indonesia, Gerindra, PKB, Hanura dan Toraranga, mengajukan masing-masing dua nama untuk mengisi komposisi Komisi III Bidang Pembangunan.

Akhirnya, Komisi III memiliki komposisi paling ‘buncit’ karena ditempati 12 anggota, Komisi I dengan 7 anggota, Komisi II dengan 9 anggota dan Komisi IV dengan 8 anggota.

“Untuk menyelesaikan hal ini harus dilakukan penundaan rapat. Saya menungdang kelima fraksi yang mengajukan dua nama untuk melaksanakan rapat internal,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, yang memimpin jalannya rapat penetapan AKD di ruang aspirasi DPRD Parimo.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Setelah beberapa menit berlalu, pimpinan rapat, Alfres Tonggiroh pun menyampaikan hasil rapat internal tersebut.

Dia mengatakan, hasil pembicaraan yang dilakukan pihaknya dengan Ketua Fraksi Bintang Indonesia, yang awalnya mengajukan dua nama di Komisi III, akhirnya menetapkan Nur Asia pindah ke Komisi I.

“Sedangkan I Wayan Murtama, tetap pada pengajuan sebelumnya, di Komisi III,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Nur Asia menegaskan akan menarik diri, jika dirinya tidak masuk dalam komponen Komisi III, sebab ada kesepakatan awal yang telah dilakukan.  

Dia pun meminta, komposisi Komisi III tidak disahkan dalam rapat paripurna, karena ada kesepakatan yang belum dipenuhi.

“Disampaikan tadi ada kelebihan dua orang di Komisi III, kami ingin tahu satu orang anggota itu yang mana?” tegasnya.

Kemudian;, Alfres Tonggiroh menjelaskan, pada paripurna tersebut telah disepakati formasi perubahan anggota dan pimpinan fraksi yang telah disetujui.

Olehnya, jika ada perubahan fraksi kembali, mekanismenya adalah melayangkan surat yang dilakukan masing-masing partai atau fraksi yang bergabung atau melebur diri, ke pimpinan DPRD yang dibacakan dalam paripurna.

“Kami tidak bermaksud menghalang-halangi. Namun sesuai tata tertib kita, fraksi gabungan tidak bisa lebih dari dua. Maka tentu tidak bisa ada fraksi gabungan lagi, hanya ada 7 fraksi saja. Tapi menjadi enam fraksi boleh, delapan fraksi tidak boleh,” jelasnya.

Selain itu kata dia, meskipun satu anggota telah dipindahkan ke Komisi I, namun jumlah anggota Komisi III masih lebih dari satu orang.

“Jadi jumlah Komisi masih berjumlah 11 orang. Tapi kalau toh ini bisa disetujui, tentunya akan dilanjutkan proses pemilihan pimpinan AKD,” ujarnya.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, terkait dengan polemik di fraksi Bintang Indonesia, jika mengikuti prosedur sebenarnya persoalan fraksi telah selesai dibahas.

Namun karena adanya pernyataan sikap, dan Komisi III yang anggotanya masih berjumlah 11 orang, akan melanggar tata tertib bila disepakati, maka sebaiknya rapat dilakukan penundaan.

“Sehingga, ada ruang untuk berfikir, agar sesuai dengan mekanisme,” ucapnya.

Dengan tidak adanya kesepakatan pada pembentukan AKD tersebut, sehingga rapat pun disepakati untuk dilakukan penundaan dan diagendakan, pada Rabu 23 Maret 2022.    

Tags: #AKD#DPRD#Fraksi#Komisi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Didesak Tuntaskan Penanganan Banjir di Kecamatan Taopa

Next Post

Disetujui Fraksi, Raperda Usulan Pemda Akan Dibahas Ditingkat Pansus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 114 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In