the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Armin. (Foto : Novita)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan, dalam sidang paripuran DPRD sebelumnya.

“Atas nama Pemda, saya mengucapkan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD, karena sidang paripurna sebelumnya, telah menerima tiga Raperda yang diajukan Pemda untuk diproses lebih lanjut ke tahap pembahasan,” ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Armin, di Parigi, Rabu 23 Maret 2022.

Dia mengatakan, Raperda tersebut yaitu pertama Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlingungan rakyat. Kedua, Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan penyiaran publik radio lokal Pemda, dan  ketiga Raperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Songulara Mombangu.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai NasDem, kata Armin, Pemda mengharapkan pembahasan Raperda ini benar-benar memperhatikan segala aspek kepentingan masyarakat dan daerah ini.

“Untuk itu saya meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pro aktif dalam setiap pembahasan di tingkat Pansus, agar Perda yang dihasilkan bermuara pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait Raperda pertama, kata dia untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dalam Raperda tersebut dapat dikenakan sanksi administratif.

“Mulai dari teguran sampai dengan pencabutan izin dan/atau sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan, atau membayar denda paling banyak Rp50 juta,” ucapnya.

Kemudian, terkait Raperda kedua, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dukungan fraksi Gerindra atas hadirnya Raperda ini,  apa yang disarankan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk mewujudkan pengelolaan radio lokal milik Pemda secara professional dan bertanggungjawab,’ tandasnya.

Pada Raperda ketiga tentang pendirian Perusda, dia menjelaskan, memang penyusunan Raperda mengenai pendirian Perusda ini berpedoman dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Dengan demikian, Raperda ini dapat terlaksana dan tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya,” pungkasnya. Dalam sidang tersebut, Pemda Parimo juga memberikan jawab enam pandanagn fraksi lainnya, yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. Fraksi tersebut di antanya, NasDem, Bintang Indonesia, PDIP, PKB, Toraranga, dan Hanura.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#FraksiBintangIndonesia#FraksiGerindra#FraksiHanura#FraksiNasDem#FraksiPDIP#FraksiPKB#FraksiToraranga#OPD#parigimoutong#Pemda#Reperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Rekomendasikan Status Bencana di 2 Kecamatan

Next Post

Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d