Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pejabat Fungsional PPLH di DLH Parimo Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

the OPINI by the OPINI
02 April 2022
in Daerah, Headline
DLH Parimo: Penanaman Mangrove di 95 Titik Pesisir Pantai Upaya Rehabilitasi

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus. (Foto : Novita)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) yang telah dilantik sebagai pejabat fungsonal di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terancam tak bisa naik pangkat.

“Kendala PPLH itu salah satunya karena tidak adanya anggaran kegiatan pengawasan di DLH tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga : DLH Parimo Terima Laporan Dugaan Perusakan DAS di Desa Towera

Menurut dia, pada bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup yang dijabatnya, ada tiga PPLH yang setiap tahun harus memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat, dari hasil kegiatan pengawasan.

BACA JUGA

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Kegiatan itu kata dia, pelaksanaan pengawasan dari perusahaan yang telah berizin, atau pengawasan dari pengaduan masyarakat.

“Tetapi tidak bisa dilakukan, karena tidak ada anggaran pengawasan. Jadi sangat riskan,. Begitu luar biasanya teman-teman yang memberikan anggaran ke kami,” ujarnya.

Sebagai kepala bidang di DLH, yang memiliki PPLH, ia mengaku bingung dan prihatin dengan permasalahan anggaran pengawasan tersebut.

Sebagai alternatif, pihaknya mengarahkan PPLH untuk melakukan pengawasan di wilayah terdekat dari ibu kota kabupaten. Misalnya, pengawasan rumah sakit, dan beberapa usaha di Kota Parigi.

Hanya saja, ada klasifikasi pengawasan untuk mendapatkan kredit poin tersebut, apalagi pejabat fungsional di DLH merupakan PPLH muda.

“Mereka minimal melakukan pengawasan di perusahaan besar, seperti tambak dan Pertamina di Moutong. Tapi kami tidak ada anggaran untuk ke sana,” ungkapnya.

Baca Juga : Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

Padahal kata dia, wajibnya pengawasan dilakukan DLH Parimo minimal enam bulan sekali dalam satu tahun berjalan. Sebab, laporan yang telah diberikan pihak perusahaan, harus ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.  

“Siapa yang melihat penaatan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin dari pemerintah, kalau bukan kami. Semua dikasih izin misalnya, ada hal-hal yang tidak mereka taati, siapa yang awasi? Tidak ada. Ini sangat penting,” tegasnya.

Dia menyebut, kegiatan pengawasan wajib dilakukan PPLH, karena menjadi tugas dan tanggung jawabnya, yang erat kaitannya dengan kenaikan pangkat.

Sebab proses kenaikan pangkat saat ini, berbeda dengan sebelumnya yang berdasarkan aturan dipastikan bisa naik pangkat dalam kurun waktu empat tahun lamanya.

“Sekarang tidak bisa seperti dulu, harus ada kredit poin. Setiap tahun ada standar yang dihasilkan. Kalau tidak ada pengawasan, jelas tidak bisa naik pangkat,” pungkasnya.

Tags: #DLHParimo#KotaParigi#LingkunganHidup#NaikPangkat#parigimoutong#PejabatFungsional#Pengawasan#PPLH#Sulteng
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 3 April 2022

Next Post

Perpanjangan Waktu Kerja Selesai, Proyek SMKN 1 Palu Tak juga Tuntas

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Korban Perahu Katinting Terbalik di Perairan Balut Ditemukan Meninggal

Korban Perahu Katinting Terbalik di Perairan Balut Ditemukan Meninggal

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026
MTQ IX Kecamatan Parigi Ditutup, Pemda Parimo Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

MTQ IX Kecamatan Parigi Ditutup, Pemda Parimo Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

1 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Korban Perahu Katinting Terbalik di Perairan Balut Ditemukan Meninggal

Korban Perahu Katinting Terbalik di Perairan Balut Ditemukan Meninggal

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026
MTQ IX Kecamatan Parigi Ditutup, Pemda Parimo Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

MTQ IX Kecamatan Parigi Ditutup, Pemda Parimo Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

1 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukum Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In