Laporkan KPK, Ombudsman Layangkan Surat ke Presiden dan DPR

Theopini.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI, untuk melaporkan KPK. Pasalnya, KPK tak mematuhi rekomendasinya terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Dikutip dari Republika.co.id, Minggu 3 April 2022, surat tersebut tercantum dibuat pada 29 Maret 2022. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.

“Kami menyampaikan bahwa berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat atas nama Sdr Yudi Purnomo dkk, setelah melalui proses pemeriksaan laporan dan upaya resolusi dan monitoring, Ombudsman RI sesuai kewenangan menerbitkan rekomendasi Ombudsman mengenai maladministrasi yang terjadi pada proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN,” tulis isi surat Ombudsman tersebut.

“Bahwa terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman, akan tetapi rekomendasi Ombudsman RI dimaksud belum dilaksanakan sampai saat ini atau setidak-tidaknya sampai dengan surat ini disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI,” lanjut surat Ombudsman.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. Ia mengatakan Ombudsman sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi dan DPR.

“Benar ORI telah mengeluarkan surat itu sebagai pelaksanaan perintah undang-undang,” kata Najih saat dikonfirmasi Republika.

Namun Najih menyatakan surat tersebut tak bermaksud memberi rekomendasi pemecatan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menegaskan hal semacam itu tak termasuk dalam otoritasnya.

“Tidak seperti itu, itu bukan kewenangan ORI,” ujar Najih.

Meskipun demikian, Ombudsman menyatakan rekomendasi soal TWK tidak dilaksanakan oleh KPK dengan alasan yang tak dapat diterima. Sehingga Ombudsman merujuk pasal 39 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang ORI di mana salah satu poinnya memberi sanksi administrasi kepada Ketua KPK.

“Kami mengusulkan kepada Presiden RI untuk dapat mengambil langkah-langkah pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis isi surat itu.***

Komentar