the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Parimo Sebut Masih Alami Kendala dalam Penerapan PBG

the OPINIbythe OPINI
6 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DPMPTP Parimo Sebut Masih Alami Kendala dalam Penerapan PBG

Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Miranti. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebutkan, penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih mengalami sejumlah kendala.

“Regulasi tersebut mengamanatkan pemungutan retribusi atas PBG harus ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Tetapi masih banyak Pemda yang mengalami kendala yang sama, termasuk di Parimo,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Miranti, saat ditemui di Parigi, Rabu, 6 April 2022.

Dia mengatakan, untuk menerbitkan PBG, ada beberapa indikator yang menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemda, yaitu harus merevisi Perda tentang bangunan gedung oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) setempat.

Selain itu, Perda retribusi PBG, yang harus disesuaikan dengan Perda retribusi perizinan tertentu oleh dinas terkait. Sebab, semua itu menjadi aturan dan regulasi yang diwajibkan untuk dipenuhi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

“Saat ini kami terus memberikan dukungan kepada OPD tehknis, yang tengah menyiapkan semua kebutuhan yang menjadi persyaratan aplikasi SIMBG. Termasuk untuk segera merevisi Perda yang sudah ada. Tetapi, selain kendala itu, tenaga ahli yang menangani PGB masih sangat terbatas,” ujar Miranti.

Beruntungnya kata dia, surat edaran bersama empat Menteri memberi kelonggaran bagi Pemda terkait regulasi tersebut. Sebab, kabupaten/kota seluruh Indonesia masih diperbolehkan untuk menerbitkan IMB dengan menggunakan Perda yang lama, sembari menunggu Perda PBG yang akan diterbitkan.

“Pemerintah Pusat telah menargetkan, Perda PBG segera diterbitkan dengan deadline pada 2 Agustus 2022, agar pengelolaan retribusi PBG dapat segera diterapkan di Parimo” pungkasnya.

Diketahui, aturan tentang IMB telah dihapus oleh pemerintah pusat, dan digantikan dengan PBG, yang tertuang dalam (PP) nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Tags: #DinasPUPRP#DPMPTP#IMB#parigimoutong#Pemda#Perda#PerdaRetribusi#PGB#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Begini Cara Wali Kota Palu Bentuk Perilaku dan Akhlak Peserta Didik

Next Post

Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Peroleh Sertifikat Green Building

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In