the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi II DPRD Parimo Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
7 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Komisi II DPRD Parimo Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Komisi II DPRD Parigi Moutong menggelar RDP membahas Perda LP2B bersama Dinas TPHP setempat, Rabu 6 April 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeluarkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

RDP yang digelar di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mohammad Zain, didampingi dua anggota lainnya, serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Parimo, Hadi Safwan, bersama jajarannya, Rabu 6 April 2022.

“Tindak lanjut RDP tersebut adalah rekomendasi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Zain di Parigi, Rabu.

Menurutnya, terdapat dua kesalahan yang harus segera direvisi, yaitu angka 28 ribu hektar yang tercantum dalam Perda LP2B, sedangkan provinsi menetapkan 22 ribu hektar, serta peta poligonisasi yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Meskipun dalam proses pembahasan telah tersedia naskah akademik, mengikuti mekanisme, serta mendapat asistensi dari Provinsi Sulawesi Tengah dan bahkan telah diterbitkan dalam lembar daerah, Perda tersebut tetap mengandung kekeliruan.

“Sehingga harus segera direvisi. Bukan dicabut, karena kesalahan yang ditemukan tidak mencapai 50 persen,” ujarnya.

Komisi II, kata dia, tidak akan lagi mengundang BPN untuk meminta penjelasan soal peta poligonisasi, sebab proses revisi dipastikan memerlukan waktu lama.

Karena itu, pihaknya meminta kepada DPTHP Parimo untuk terus mengikuti pembahasan revisi Perda tersebut agar tidak lagi terjadi kesalahan.

“Jadi biar Bapemperda saja yang mengundang BPN, karena kalau kami undang, saat dibahas di Bapemperda akan diundang kembali. Biar sekaligus pembahasannya di sana, bersama OPD terkait,” ujarnya.

DTPHP Parimo Berinisiatif Membenahi Peta Poligonisasi

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan pada Dinas TPHP Parimo, Farid, mengatakan sebelum riak-riak terkait Perda tersebut mencuat, pihaknya bersama Dinas PUPRP setempat telah mengantisipasi dengan membenahi pemetaan poligonisasi yang dikeluarkan BPN.

“Perbaikan yang dilakukan tanpa menghilangkan data BPN, karena secara kewenangan mereka yang punya, jadi kami tidak hapus,” katanya.

Ia mencontohkan kawasan perumahan BTN Pombalowo, Kecamatan Parigi, terdapat empat rumah warga yang bagian dapurnya masuk dalam pemetaan poligon. Begitu pula dengan Lapangan Jononunu di Kecamatan Parigi Barat, dan sejumlah lahan tidur.

Hal itu juga menjadi alasan pihaknya tidak mengirimkan lampiran Perda LP2B yang memuat luasan lahan ke pemerintah pusat.

“Meskipun Perda LP2B sudah kami kirimkan ke Kementerian Pertanian. Bahkan, kami sudah dikejar-kejar pihak kementerian selama satu tahun terkait persoalan ini,” ungkap Farid.

Dari hasil perbaikan yang diinisiasi pihaknya, terdapat pembenahan pemetaan poligon berdasarkan Perda LP2B seluas 79 ribu hektar lebih di wilayah Kecamatan Parigi Tengah, yang nantinya akan disandingkan dengan data dari penyuluh pertanian.

Ia menyebutkan, inti dari persoalan ini adalah bagaimana menyampaikan informasi perbaikan tersebut kepada masyarakat.

“Apakah masyarakat tetap menginginkan hal itu? Karena pola pikir yang berbeda-beda,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Muhammad Zain, mengatakan tujuan dari Perda tersebut adalah untuk melindungi lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan.

Namun, untuk kawasan ibu kota kabupaten, pembenahan harus segera dilakukan demi kebutuhan pengembangan.

“Pertanyaannya, apakah kawasan kota ini sudah konek dengan Perda RDTR yang diusulkan Dinas PUPRP?” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPN#DPRD#DTPHP#KomisiIIDPRDParimo#parigimoutong#PerdaLP2B#petapoligonisasi
ShareSendTweet
Previous Post

DPM-ESDM dan DPUPR Boalemo Studi Tiru di Kabupaten Parimo

Next Post

Soal Vaksinasi Saat Puasa Ramadan, MUI Parimo: Dibolehkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
KNMP Parimo: Bolano Tengah Capai 77,28 Persen, Malalan Masih Nol

KNMP Parimo: Bolano Tengah Capai 77,28 Persen, Malalan Masih Nol

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

23 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

22 September 2026
Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Ujung Tombak Jaga Kerukunan di Parimo

22 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 33 km TimurLaut SARMI-PAPUA

19 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

16 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

16 September 2026
Berani Cup Jadi Ruang Regenerasi, Syarifudin Hafid Dorong Talenta Voli Putri Morowali

Berani Cup Jadi Ruang Regenerasi, Syarifudin Hafid Dorong Talenta Voli Putri Morowali

18 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d