the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pansus DPRD Parimo Gelar Raker, Bahas Raperda Usulan Diskominfo

the OPINIbythe OPINI
8 April 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 April 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Gelar Raker, Bahas Raperda Usulan Diskominfo

Rapat kerja Pansus II DPRD Parimo membahas usulan pembentukan Perda tentang pembentukan dan pengelolaan penyiaran publik radio lokal Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis 7 April 2022.

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

“Diskominfo mengusulkan Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan penyiaran publik radio lokal Pemerintah Daerah (Pemda), dan kami akan dalami ditingkat pembahasan Pansus ini,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Parimo, Yusuf, saat ditemui di Parigi, Kamis 7 April 2022.

Awal pembahasan Pansus kata dia, pihaknya telah meminta penjelasan Diskominfo tentang maksud dan tujuan pembentukan Raperda tersebut.

Menurut dia, tujuan Raperda tersebut dibentuk sebagai payung hukum operasional penyiaran radio lokal Pemda, yang umumnya sama dengan radio lainnya, yakni menyebarkan informasi ke masyarakat berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan dan sosial budaya.

“Kemudian tentu ada kegiatan yang perlu dipublikasikan tanpa adanya Perda tersebut, karena akan dianggap ilegal. Apalagi kalau sudah melakukan pungutan, atau kontribusi,” jelasnya.

Sebelumnya, radio tersebut sudah lama ada, dan sangat disayangkan jika tidak difungsikan. Sehingga, Diskominfo menginisiasi, untuk pembentukan Perda sebagai persyaratan pembuatan izin penyiaran.

“Makanya mereka mengajukan Perda ini untuk dibahas dan disahkan menjadi sebuah legitimasi hukum, mendukung operasional penyiaran,” ujarnya.

Dia menyebut, berdasarkan keterangan Diskominfo, beroperasinya radio tersebut juga akan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penayangan iklan.

Olehnya, karena berkaitan dengan penghasilan, maka kemungkinan pihaknya akan menyesuaikan dengan Perda yang ada kaitannya dengan retribusi.

“Kita akan lakukan kajian, apakah bertentangan atau tidak. Kami juga akan studi banding ke beberapa daerah yang memiliki radio serupa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemda Parimo mengusulkan tiga Raperda ke DPRD Parimo untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tersebut yaitu pertama Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlingungan rakyat.

Kedua, Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan penyiaran publik radio lokal Pemda, dan  ketiga Raperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Songulara Mombangu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Diskominfo#DPRD#PAD#parigimoutong#pembangunan#radiolokalPemda#Pemda#pemerintahan#Raperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Dorong DTPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

Next Post

Penuhi Kebutuhan Warga, Pemda Parimo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d