Soal Denda Adat, DPRD Parimo Akan Dorong Klarifikasi di Tingkat BK

PARIMO, theopini.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya menindaklanjuti persoalan denda adat yang tak diselesaikan oknum anggotanya, dengan mendorong Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan klarifikasi.

“Karena persoalan ini telah menjadi pembahasan di ruang publik, yang pasti kami akan menindaklanjuti dengan mendorong BK, untuk melalukan klarifikasi,” tegas Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat ditemui di Parigi, Senin 18 April 2022.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

Dia mengatakan, langkah klarifikasi menjadi penting dilakukan oleh Paulus Pasodung sebab yang bersangkutan bagian dari lembaga DPRD Parimo.

Selain itu, klarifikasi dilakukan untuk memastikan sanksi berupa denda adat sebesar Rp 30 juta, berdasarkan putusan Lembaga Adat Patanggota telah diselesaikan atau belum.

Sebab, berdasarkan pengakuan Lembaga Adat dalam pemberitaan dibeberapa media, yang bersangkutan belum menyelesaikan denda kurang lebih dua tahun lamanya.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yang dilakukan BK di DPRD Parimo,” ujarnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Apabila yang bersangkutan menyatakan telah menyelesaikan denda adat tersebut, kata dia, harus ada pembuktian-pembuktian tentang proses penyelesaian yang saat itu dilakukan.

Alfres mengaku, sebenarnya persoalan sanksi adat yang terjadi pada 2019 itu, telah menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan saat itu. Bahkan, Paulus Pasodung menyatakan telah menyelesaikannya di tingkat Lembaga Adat Patanggota.

“Waktu itu yang bersangkutan mengatakan sudah menyelesaikan sanksi itu. Makanya kami juga berpikir persoalan itu sudah selesai,” ungkapnya.

Dia memastikan, klarifikasi di tingkat BK nantinya, akan benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.

“Soal jadwalnya kapan, saya belum bisa pastikan karena Ketua BK dan anggota DPRD lainnya saat ini masih berada di Jakarta, untuk tugas Pansus,” pungkasnya.

banner 1280x250

Komentar