the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

AMUK Desak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
AMUK Desak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parimo

Juru bicara AMUK, Rival Tajwid menyampaikan gugatan dalam laporannya terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Parimo, Rabu 20 April 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMUK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menindak tegas pelaku tambang emas ilegal di wilayah setempat.

“Kami telah membuat laporan tentang masih maraknya aktivitas tambang illegal di Desa Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu, Desa Buranga dan Tombi Kecamatan Ampibabo, ke Polsek Ampibabo, pada 20 April 2022,” ungkap Juru Bicara AMUK, Rifal Tajwid, saat dihubungi, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga : Merugikan, DPR RI Minta Polda Sulteng Segera Tertibkan Tambang Ilegal  

Dia mengakatan, laporan yang dibuat pihaknya ke kepolisian tersebut, merupakan bentuk penolak. Sehingga, pihaknya meminta APH menindak tegas hingga mempidanakan para pemodal beserta yang terindikasi melakukan kerja sama dalam aktivitas pertambangan emas illegal itu.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Sesuai hasil analisis pengkajian data investigasi dan survey lapangan kata dia, AMUK menyimpulkan aktivitas tambang emas ilegal masuk dalam kawasan hutan lindung.

AMUK usai menyampaikan laporannya ke Polsek Ampibabo, terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Ampibabo dan Toribulu, Kabupaten Parimo, Rabu 20 April 2022.

“Selain penindakan oleh APH, kami juga meminta dilakukan pengkajian kembali yang disesuaikan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.

Kemudian, melegitimasi pemerintah daerah tentang konsistensi penertiban pertambangan tanpa izin yang ada di Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Desa Buranga dan Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Bahkan, kata dia, AMUK juga meminta informasi secara terbuka dari APH tentang perkembangan kasus dalam hal ini, pelaku sekaligus pemodal pasca peristiwa yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Desa Buranga, pada 24 Februari 2021.

Baca Juga : Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

“Apabila dalam jangka waktu 3×24 jam kesempakatan itu tidak diindahkan oleh pihak APH, maka kami akan melakukan konsolidasi menuju aksi penolakan tambang emas ilegal Desa Tomoli Selatan, Desa Buranga dan Tombi,” tandasnya.

Rifal menuturkan, kegiatan para pemodal melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tidak saja menimbulkan resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa para penambang.

Tetapi membawa dampak berkelanjutan pada kerusakan lingkungan yang menimbulkan berbagai jenis bencana alam. Disisi lain dilihat dari latar belakang timbulnya tambang emas ilegal, maka terdapat alasan yang bersifat sosio-ekonomis.

“Dimana tambang emas ilegal telah dijadikan sumber penghasilan alternatif oleh sebagian masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata dia.

Baca Juga : Anleg DPRD Parimo Desak APH Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Selanjutnya, ditinjau dari dampaknya, kegiatan masyarakat melakukan aktivitas pertambangan tidak saja menimbulkan resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Sehingga, penindakan hukum bersifat konprehensif diperlukan, karena tambang emas ilegal merupakan persoalan yang relatif kompleks dan multi dimensi.

“Masih terbayang dibenak kita soal peristiwa yang sangat memilukan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Buranga, yang telah memakan korban puluhan jiwa,” pungkasnya.

Diketahui, AMUK adalah bentukan kelompok kolaboratif antara elemen pemuda dan masyarakat, dengan tujuan mengubah pola pikir masyarakat  lewat pendekatan edukatif.

Bahkan, aksi serentak penolakan terhadap dampak yang diakibatkan oleh pengelolaan pertambangan emas tanpa izin, yang saat ini masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Ampibabo dan Toribulu.

Tags: #AMUK#APH#DEsaBuranga#DesaTombi#DesaTomoliSelatan#KecamatanAmpibabo#KecamatanToribulu#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Amankan Mudik Lebaran, Polres Parimo Siagakan 245 Personil

Next Post

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Pemprov Sulteng-Jatim Laksanakan Rakor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In