82 CJH di Parimo Akan Diberangkatkan Tahun Ini

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 82 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Secara keseluruhan kuota Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 903 CJH. Dari jumlah, Parimo mendapatkan kuota 82 CJH. Jadi sudah bisa dipastikan, 82 orang itu berangkat tahun ini,” tegas Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag), Parimo, Sudirman Tjora, saat ditemui di Parigi, Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga : Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

Menurut dia, Kemenag Parimo telah melakukan berbagai kesiapan pemberangkatan CJH tahun ini. Salah satunya, dengan membuka layanan konfirmasi pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH).

Tahun ini kata dia, biaya ONH mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dari Rp36 juta lebih, menjadi sebesar Rp41 juta lebih.

”Terkait dengan pelunasan ini yang menutupi dari nilai manfaat dikurangi. Jadi tidak ada jamaah haji yang tidak mengambil pelunasan itu, menambah biayanya,” jelasnya.   

Kemudian, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, kata dia, CJH yang diberangkatkan tahun ini hanya yang berusia 65 tahun ke bawah, per tanggal 30 Juni 2022.

Sehingga, terkait lamanya menunggu CJH untuk diberangkatkan, bukan menjadi sebuah priotitas. Namun, aturan itu hanya diberlakukan tahun ini saja.

Baca Juga : Kemenag Bertolak ke Arab Saudi untuk Finalisasi Layanan Katering Haji

“Memang ada komplain dari jamaah haji yang tidak diberangkatkan. Hal itu wajar, karena mereka sudah lama menunggu dan beberapa kali penundaan. Namun dengan penjelasan kami, mereka bisa memahami,” kata dia.

Dia berharap, kondisi pelaksanaan ibadah haji di tahun berikutnya, kembali seperti semula. Sehingga, tidak ada pembatasan, dan terjadi penambahan kuota. Sehingga, memberikan kesempatakan kepada CJH di Kabupaten Parimo utuk diberangkatkan.

“Semoga Pandemi cepat berlalu. Kondisi semakin membaik, biar pelaksanaan ibadah haji kembali seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Komentar