PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyampaikan aduan penemuan gas alam ke Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi.
“Aduan yang kami sampaikan itu, telah kami sertakan dengan bukti-bukti video dan lainnya,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca Juga : Ngebor Sumur, Warga di Parimo Temukan Gas Alam
Menurut dia, pada aduan tersebut DLH meminta Dinas ESDM Sulawesi Tengah, dan Balai Gakkum KLHK melakukan pengecekan, untuk menganstisipasi potensi berbahaya pada gas alam yang ditemukan.
Aduan itu, telah diterima oleh pihak ESDM dan Gakum KLHK serta langsung diregistrasi oleh kedua lembaga tersebut.
“Makanya pemilik kos kami sampaikan, sebelum datang pihak terkait melakukan pengecekan lokasi temuan gas alam itu, untuk tidak mengotak-atik terlebih dahulu,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya meminta kepada pemilik rumah, untuk tidak menutup lubang sumur yang mengeluarkan gas tersebut.
Sebab, dikhawatirkan akan terjadi ledakan, apabila lubang sumur kembali ditutup, karena kandungan gas berbahaya.
“Saat ini kami menunggu kedatangan pihak Gakkum KLHK dan ESDM. Bahkan laporan ini sudah masuk kepada Wakil Bupati Parimo,” pungkasnya.
Baca Juga : Akibat Mengantuk, Pengemudi Mobil Yaris Tabrak Rumah Warga di Parimo
Sebelumnya, warga Desa Bambalemo Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dihebohkan dengan penemuan gas alam.
Gas alam tersebut ditemukan oleh Rusli Ibrahim warga Kelurahan Kampal, saat melakukan aktivitas pengeboran sumur untuk sarana air bersih, dipekarangan rumah milik Hj Indah.
Komentar