Belum Ada Laporan Kasus PMK pada Ternak di Sulteng

PALU, theopini.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan, hingga kini belum ada laporan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dari petugas kesehatan hewan setempat.

“Sejak dikeluarkannya surat edaran Mentan, terkait kasus PMK di Jawa Timur dan Aceh, untuk Pulau Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua itu, belum terdeteksi,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat Veteriner, Dandi Alfita, saat ditemui di Palu, belum lama ini.

Baca Juga : Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Ini Penjelasan Gus Halim

Dia mengatakan, pihaknya telah tindak lanjut surat edaran Mentan, dengan menerbitkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, untuk peningkatan kewaspadaan pengendalian kasus PMK pada ternak.

Ciri PMK kata dia, ternak akan mengalami demam tinggi, tidak nafsu makan, penurunan produksi susu, keluar air liur berlebihan, menggigil, dan saliva terlihat menggantung.

“Hal itu belum terlihat. Kalau misalnya ada, langsung bisa ditangani petugas kesehatan hewan di lapangan, maupun petugas kesehatan hewan di kabupaten/kota,” kata dia.

Dia menyebut, belum adanya laporan kasus PMK kemungkinan karena, pengadaan ternak dari luar daerah, seperti pulau Jawa belum dilaksanakan.

“Sepanjang kita belum ada pengadaan dari daerah tersebut, insya allah kita masih terbebas,” kata dia.

Hanya saja, hal itu tidak membuat peternak lengah, sebab pembawa vektor bukan hanya dari hewan, namun juga bisa melalui manusia.

Baca Juga : Pemda Parimo Dukung Kemudahan Ekspor dari Bea Cukai

“Seperti pemudik yang pulang kemarin dari Pulau Jawa. Karena virus itu bisa bertahan dipernapasan kita 2×24 jam,” jelasnya.

Dia memastikan akan tetap melakukan koordinasi ke OPD terkait, misal Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan kabupaten/kota, untuk memberlakukan karantina ternak dari luar daerah selama 14 hari.

Kemudian, mewajibkan surat keterangan kesehatan ternak yang diangkut, untuk memastikan bebas dari daerah dengan kasus PMK.

Komentar