the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Belum Ada Laporan Kasus PMK pada Ternak di Sulteng

the OPINI by the OPINI
1 Juni 2022
in Headline, Kesehatan
1
Ribuan Ternak Mati Mendadak di Parimo, Ini Penjelasan Disbunak Sulteng

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dandy Alfita. (Foto : Yuyun)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan, hingga kini belum ada laporan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dari petugas kesehatan hewan setempat.

“Sejak dikeluarkannya surat edaran Mentan, terkait kasus PMK di Jawa Timur dan Aceh, untuk Pulau Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua itu, belum terdeteksi,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat Veteriner, Dandi Alfita, saat ditemui di Palu, belum lama ini.

Baca Juga : Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Ini Penjelasan Gus Halim

Dia mengatakan, pihaknya telah tindak lanjut surat edaran Mentan, dengan menerbitkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, untuk peningkatan kewaspadaan pengendalian kasus PMK pada ternak.

Ciri PMK kata dia, ternak akan mengalami demam tinggi, tidak nafsu makan, penurunan produksi susu, keluar air liur berlebihan, menggigil, dan saliva terlihat menggantung.

“Hal itu belum terlihat. Kalau misalnya ada, langsung bisa ditangani petugas kesehatan hewan di lapangan, maupun petugas kesehatan hewan di kabupaten/kota,” kata dia.

Dia menyebut, belum adanya laporan kasus PMK kemungkinan karena, pengadaan ternak dari luar daerah, seperti pulau Jawa belum dilaksanakan.

“Sepanjang kita belum ada pengadaan dari daerah tersebut, insya allah kita masih terbebas,” kata dia.

Hanya saja, hal itu tidak membuat peternak lengah, sebab pembawa vektor bukan hanya dari hewan, namun juga bisa melalui manusia.

Baca Juga : Pemda Parimo Dukung Kemudahan Ekspor dari Bea Cukai

“Seperti pemudik yang pulang kemarin dari Pulau Jawa. Karena virus itu bisa bertahan dipernapasan kita 2×24 jam,” jelasnya.

Dia memastikan akan tetap melakukan koordinasi ke OPD terkait, misal Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan kabupaten/kota, untuk memberlakukan karantina ternak dari luar daerah selama 14 hari.

Kemudian, mewajibkan surat keterangan kesehatan ternak yang diangkut, untuk memastikan bebas dari daerah dengan kasus PMK.

Tags: #Dinasperhubungan#DinasPerkebunandanPeternakan#DinasPeternakan#JawaTimur#KasusPMK#NTT#OPD#Papua#pulausulawesi#Sulteng
Previous Post

Turunkan Stunting, Wabup Badrun Dorong Tim Pokja Selesaikan Tugasnya

Next Post

Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

Next Post
Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas PKH Pastikan Hewan Kurban di Parimo Aman dari PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In