the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

HPA Minta Kepolisian Tindak Oknum Aparat yang Langgar Protap

the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

Ilustrasi (Tribun)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Himpunan Pemuda Alkhairat (HPA) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta kepolisian setempat menindak tegas oknum aparat yang diduga melanggar Prosedur Tetap (Protap) penangkapan tersangka.

“Kami meminta kepada kepolisian yang menangani pemeriksaan oknum personil Polisi yang diduga menembak tersangka pencurian tanpa perlawanan, dihukum setegas-tegasnya jika memang benar melanggar Protap,” tegas Ketua HPA Parimo, M. Ridwan di Parigi, Jum’at, 10 Juni 2022.

Baca Juga : Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan

Menurut dia, HPA menyikapi persoalan dugaan penembakan tersangka pencurian terebut, bukan berpihak kepada kesalahan yang dilakukan SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat. Namun, ia tidak membenarkan tindakan oknum Polisi berinisial Y.

Dia menyebut, tersangka SM diduga ditembak oleh oknum Polisi bukan di lokasi penangkapan, dan saat itu tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

“Informasi itu kami ketahui dari keluarga dan beberapa anggota Polisi. Jadi menurut kami, SM ditembak ditempat yang aman,” ujarnya.

Ridawan mengaku mengecam tindakan tersebut, dan memastikan HPA akan mengawal proses penanganan kasus dugaan penembakan yang tengah dilakukan Polres Parimo.

Senada dengan itu, Sekretaris HPA Parimo, Sarip Tobasa menilai, tersangka SM juga bukan residivis yang membahayakan nyawa orang lain. Dalam artian katanya, ketika tidak segera ditangkap oleh kepolisian akan melukai orang lain.

“Jika memang membahayakan, Polisi berhak mengambil tindakan seperti itu. Tapi tersangka SM saat dijemput tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Apabila tersangka SM di tembak saat proses penangkapan di rumah keluarganya, ia meyakini ada percobaan melarikan diri. Namun, ia mengaku ragu jika penembakan terjadi ketika berada di kantor Polsek Parigi.

“Berarti ada kelalaian kepolisian, kalau penembakan terjadi di kantor,” tegasnya.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, oknum personil Polsek Parigi berinisial Y, yang diduga menembak terduga tersangka kasus pencurian, telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Polisi Y sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polres Parimo, bersama senjata api, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HPA#parigimoutong#polres#Protap#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PT Graha Tambak Pinotu Usulkan Penyusunan Dokumen UKL-UPL

Next Post

Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d