PARIMO, theopini.id – Himpunan Pemuda Alkhairat (HPA) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta kepolisian setempat menindak tegas oknum aparat yang diduga melanggar Prosedur Tetap (Protap) penangkapan tersangka.
“Kami meminta kepada kepolisian yang menangani pemeriksaan oknum personil Polisi yang diduga menembak tersangka pencurian tanpa perlawanan, dihukum setegas-tegasnya jika memang benar melanggar Protap,” tegas Ketua HPA Parimo, M. Ridwan di Parigi, Jum’at, 10 Juni 2022.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan
Menurut dia, HPA menyikapi persoalan dugaan penembakan tersangka pencurian terebut, bukan berpihak kepada kesalahan yang dilakukan SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat. Namun, ia tidak membenarkan tindakan oknum Polisi berinisial Y.
Dia menyebut, tersangka SM diduga ditembak oleh oknum Polisi bukan di lokasi penangkapan, dan saat itu tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
“Informasi itu kami ketahui dari keluarga dan beberapa anggota Polisi. Jadi menurut kami, SM ditembak ditempat yang aman,” ujarnya.
Ridawan mengaku mengecam tindakan tersebut, dan memastikan HPA akan mengawal proses penanganan kasus dugaan penembakan yang tengah dilakukan Polres Parimo.
Senada dengan itu, Sekretaris HPA Parimo, Sarip Tobasa menilai, tersangka SM juga bukan residivis yang membahayakan nyawa orang lain. Dalam artian katanya, ketika tidak segera ditangkap oleh kepolisian akan melukai orang lain.
“Jika memang membahayakan, Polisi berhak mengambil tindakan seperti itu. Tapi tersangka SM saat dijemput tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.
Apabila tersangka SM di tembak saat proses penangkapan di rumah keluarganya, ia meyakini ada percobaan melarikan diri. Namun, ia mengaku ragu jika penembakan terjadi ketika berada di kantor Polsek Parigi.
“Berarti ada kelalaian kepolisian, kalau penembakan terjadi di kantor,” tegasnya.
Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan
Sebelumnya, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, oknum personil Polsek Parigi berinisial Y, yang diduga menembak terduga tersangka kasus pencurian, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Polisi Y sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polres Parimo, bersama senjata api, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.
Komentar