DPRD Parimo Pertanyakan Penyebab Realisasi APBD Menumpuk di Akhir Tahun

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempertanyakan penyebabnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menumpuk di akhir tahun.

“Yang perlu saya sampaikan dari sisi belanja dari tahun ke tahun, sudah berulang kali disampaikan, bahwa realisasi anggaran selalu menumpuk di akhir tahun,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, H. Suardi, di Parigi, Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga : Pemda Diingatkan Percepat Realisasi APBD 2022

Hal itu diungkapkan H. Suardi saat rapat kerja Banggar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, di gedung DPRD, Selasa.

Menurut dia, realisasi anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran itu, terjadi di sejumlah Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pada kegiatan fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sehingga, menimbulkan kesan kegiatan fisik yang dilakukan tidak lagi maksimal. Contohnya, beberapa pekerjaan pembangunan hingga rehabilitasi Puskesmas, dan rumah jabatan tenaga Kesehatan di 2021, alasannya tidak terselesaikan karena tenaga kerja.

“Pada pembahasan ini, kita harus cermati dan mencari solusinya. Sehingga tidak lagi terjadi dari tahun ke tahun. Ini salah satu penghambat perputaran ekonomi dimasyarakat kita, akibat sistem seperti begini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPKAD Parimo, Yusrin Usman mengatakan, dalam proses pencairan APBD di 2022 ini, pihaknya telah melakukan surat menyurat dalam hal pengelolaan DAK.

Dia menginformasikan, saat ini OPD yang telah memasuki tahap pelaksanaan kontrak, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pertanian.

“Ada catatannya dilaporan DAK. Yang lain-lain ini karena permasalahan proses, berhubungan dengan aplikasi,” kata dia.

Dia pun mengaku, pelaksanaan APBD baru aktif di Maret 2022, karena terhambat pada penginputan dua aplikasi. Sehingga, di tahun berikutnya akan difokuskan pada satu aplikasi.

“Memang kami mendapatkan teguran dari Kementerian Keuangan soal realisasi ini, karena kami di pantau terus,” kata dia.

Pada Januari – Maret, lanjut Yusrin, pihaknya hanya bisa melaporkan realisasi pembayaran gaji saja. Baru pada Mei 2022, pihaknya melaporkan belanja operasional dan belanja modal.

“Memang benar apa yang disampaikan Pak Suardi tadi, selalu terlambat. Padahal sepengetahuan saya, proses lelang bisa dimulai di awal tahun, Ketika APBD telah disahkan. Ini yang menjadi catatan kita semua,” ujarnya.

BPKAD sesungguhnya tidak menginginkan realisasi yang menumpuk di akhir tahun, karena terpaksa harus lembur hingga berhari-hari untuk menyelesaikan proses pencairan.

Baca Juga : LKPJ Bupati 2021, Laporkan PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

Menurutnya, memang ada Rapat Tepra yang dilakukan pemerintah untuk mengevaluasi realisasi APBD setiap bulan, namun dinilai belum efektif.

“Jadi saya belum memahami, bagaimana sebenarnya agar cepat. Kami pun sudah menyurat ke OPD, karena mengejar laporan. Apalagi ini slaing berhubungan, berkaitan dengan Kementerian Keuangan. Hal-hal seperti ini kami di BPKAD tidak bisa duduk sendiri, harus ada OPD lain untuk mendukung,” pungkasnya.  

Komentar