the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

Sidang paripurna laporan Pansus DPRD tentang hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal pemerintah daerah, Jum'at, 24 Juni 2022. (Foto : Rifai)

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menghentikan pembahasan dan mengembalikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal pemerintah daerah.

“Pansus telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak eksekutif, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),serta perwakilan dari bagian hukum setda,” ungkap Wakil Ketua Pansus, Eddy Tangkas, saat membacakan laporan Pansus, Jum’at, 24 Juni 2022.

Baca Juga : Pansus DPRD Parimo Gelar Raker, Bahas Raperda Usulan Diskominfo

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, Pansus dan pihak eksekutif telah menyepakati tiga hal, di antaranya hanya akan memasukan satu radio lokal Pemerintah Daerah (Pemda) melalui satu frekuensi, sehingga untuk dua usulan radio yang lain hanya akan dipararelkan.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Dokumen Raperda kata dia, harus diperbaiki kembali, beserta kajian akademisnya. Sebab, Raperda awal yang telah diajukan dan dibahas telah memuat sekaligus tiga frekuensi radio lokal berbeda.

“Dan untuk menetapkan Raperda dengan satu frekuensi, maka naskah akdemiknya juga harus berkolerasi, baik secara yuridis, filosofis, maupun sosiologis,” kata Eddy.

Kemudian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, berinisiatif untuk menyatakan kesanggupan akan melakukan koordinasi dengan bagian hukum Setda, dan akan segera menyampaikan perubahan materi atas naskah akademis, dan Raperda tersebut sebelum waktu laporan Pansus dalam rapat paripurna hari ini, Jum’at, 24 Juni 2022.

“Kami sampaikan Kepala Diskominfo yang telah membangun kesepakatan tentang materi perbaikan atas Raperda tersebut, sampai saat ini belum memberikan kejelasan maupun pemberitahuan secara resmi kepada Pansus,” ungkapnya.

Baca Juga : Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke  Yogyakarta

Sehingga, Pansus beranggapan Raperda tersebut sudah tidak dapat dilanjutkan. Selain itu, seluruh fraksi DPRD menyepakati untuk mengembalikan Raperda tersebut.

“Atas nama Pansus dua DPRD menyatakan, tidak dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. serta mengembalikan Raperda itu kepada Pemda untuk diperbaiki, seluruh muatan materi dengan menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri: Pemekaran Tak Sekadar Pembagian Wilayah, Perlu Kemandirian Fiskal

Next Post

Tingkatkan Produksi Padi Nasional, Mentan SYL Dorong Varietas Unggul

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In