the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Pertanahan Parimo Ungkap Awal Pemetaan LP2B

the OPINIbythe OPINI
25 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
Dinas TPH Sulteng Minta Petani Antisipasi Dampak El Nino

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

PARIMO, theopini.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap awal mula pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dimulai pada 2020.

“Kegiatan LP2B ini sebenarnya merupakan pekerjaan Kementerian Pertanian, namun karena tidak memiliki SDM, maka bekerja sama dengan kami,” ungkap Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Parimo, Lin Kadarwati, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Baca Juga: DPRD Parimo Didesak Segera Revisi Perda LP2B, Berikut Alasannya   

Dia mengatakan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) serta Kantor Pertanahan Parimo tidak memiliki data kawasan pertanian. Oleh karena itu, dalam penyusunan LP2B, pihaknya menggunakan peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Jadi, koordinat, poligon, wilayah, semua yang buat BIG. Saat mengerjakan itu, kami sudah menerima peta dari BIG,” kata dia.

Terkait ketidaktepatan koordinat hingga melewati batas luasan, Lin menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang Kantor Pertanahan untuk mengubahnya.

Selain itu, tim penyusun LP2B melibatkan Dinas TPHP, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), serta Bappelidbangda. Sementara itu, kata dia, penyuluh pertanian bertugas menunjukkan lokasi lahan pertanian berdasarkan peta BIG.

Setelah penentuan hasil akhir, pihaknya bersama Dinas PUPRP Parimo sempat meminta kepada Dinas TPHP untuk mengeluarkan beberapa wilayah dari LP2B.

“Misalnya Kecamatan Parigi, karena sudah menjadi kawasan permukiman, sepanjang kiri kanan jalan Trans Sulawesi seluas 100 meter. Sebab tidak bisa dihindari, jalan itu pasti akan dimanfaatkan masyarakat untuk membangun, dan akan berbenturan,” ujarnya.

Namun, karena saat itu Dinas TPHP Parimo tengah mengejar sesuatu yang belakangan diketahui berkaitan dengan anggaran, dikhawatirkan perubahan tersebut akan berpengaruh.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga meminta kepada Dinas TPHP agar memperjelas pemetaan LP2B tersebut di DPRD Parimo, namun tidak juga diajak dalam pembahasan.

“Tahu-tahu ada masyarakat yang komplain sekarang, kami tetap tidak bisa karena sudah di-Perdakan. Baiknya harus direvisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Darman, menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Perda LP2B belum disertai lampiran peta. Sehingga, kemungkinan ada perubahan lampiran.

Hanya saja, meskipun pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak eksekutif, undangan rapat yang dijadwalkan untuk membahas hal tersebut justru ditunda.

“Menurut pihak DPRD, akan diundang kembali. Alasan penundaan juga kami belum ketahui,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Mantan Anggota Pansus Perda LP2B DPRD Parimo

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B. Pasalnya, Kantor Pertanahan setempat menolak pendaftaran sertifikat atas ratusan bidang lahan milik masyarakat, akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah dibackup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jumat 18 Maret 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bappelidbangda#BIG#DinasPUPRP#DinasTPHP#DPRD#KantorPertanahan#parigimoutong#PerdaLP2B#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Diduga Pengedar Sabu, Polisi Ringkus Pasutri di Parimo

Next Post

Nilai Kontrak Rp 37,44 Miliar, Kaltim Siap Ekspor Pisang Kepok ke Singapura

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

2 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d