SKP-HAM Terus Mendamping Keluarga Erfaldi Mendapat Keadilan

PARIMO, theopini.id Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah, terus komitmen mendampingi keluarga korban Erfaldi yang tertembak dalam aksi demo tolak tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapatkan keadilan.

“Kedatangan kami untuk mendampingi keluarga korban dalam persidangan, untuk mencari keadilan. Di mana diketahui Erfaldi meninggal akibat peluru panas dari oknum polisi, yang diduga Bripka H,” ungkap Direktur Nurlaela Lamasidju, di Parigi, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga : SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

Menurutnya, proses hingga ke pengadilan sangat panjang, hampir setahun lamanya dari peristiwa kematian Erfaldi.

Meskipun proses persidanganya terlambat, SKP-HAM berharap keterlambatan pengadilan, merupakan proses dari pembuktian yang ingin menghadirkan alat bukti, atau saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sehingga, jelas apa yang terjadi pada peristiwa itu. Bukan sebuah kelalaian, melainkan ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Sebab, peristiwa tersebut merupakan unjuk rasa. Kemudian terjadi pembubaran paksa dari pihak Kepolisian, serta dilakukan penembakan ke warga setempat.

Nurlaela meminta, agar Kapolri bisa memperbaiki mekanisme di dalam institusi Kepolisian, agar kasus serupa tidak lagi terulang,

“Kami berharap, Kapolri berada di depan untuk memastikan Kepolisian mendukung korban mendapatkan haknya atas keadilan,” tukasnya.

Saat SKP-HAM, kata dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turut hadir mendampingi keluarga korban untuk memberikan rasa aman.

Baca Juga : 40 Hari Kematian Erfaldi, Keluarga Ingin Penembak Segera Disanksi

Sehingga keluarga korban, tidak perlu merasa khawatir serta punya cukup keyakinan menyampaikan segala informasi kepada majelis hakim saat persidangan.

“Jadi sebagai organisasi yang bergerak untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM, ini langkah yang serius agar peristiwa yang sama tidak berulang lagi,” pungkasnya.

Komentar