the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
4 September 2023
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2023
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
PT SDKU Nilai FSPMI Sulteng Tidak Independen dan Sarat Kepentingan

Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama, Sumitro. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

PARIMO, theopini.id – Kuasa Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Defina, Sumitro mengadukan persoalan larangan rujukan pasien pada fasilitas kesehatan yang disediakannya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.  

Larangan yang diduga diinformasikan oleh oknum di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin, 4 September 2023.   

Baca Juga: RSIA Defina Siapkan Rumah Singgah Keluarga Pasien

“Informasi yang beredar di luar, adalah informasi sesat. Bahkan, kami tidak menolak kerja sama antara rumah sakit swasta dan Pemda,” tegas Sumitro.

Menurutnya, bukan hanya persoalan pelarangan rujukan saja. Ada juga larangan, pengunaan ambulance bagi pasien yang memilih menggunakan fasilitas kesehatan RSIA Defina.

Bahkan, bila pasien BPJS Kesehatan memaksa untuk dirujuk, maka seluruh pembiayaan harus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Kami menganggap informasi yang dikeluarkan Pemda Parimo, adalah informasi sesat dan merugikan masyarakat miskin yang ingin melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit kami,” tukasnya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan aksi protes ke Kepala Dinas Kesehatan Parimo. Hanya saja, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Parimo. Sehingga, RSIA Defina bisa mendapatkan penjelasan atas informasi tersebut.

“Jadi, hari ini saya tugaskan, bahwa RSIA Defina tidak pernah melarang dan kami butuh pasien miskin masuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Soal adanya tenaga kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi, yang bekerja di RSIA Defina, Sumitro meyakini, tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab di masing-masing rumah sakit.

Ditambah lagi, tidak ada aturan yang mengatur tentang larangan tenaga kesehatan atau dokter yang bekerja hanya disatu rumah sakit saja.

“Apalagi, jarak tempuh antara RSUD Anuntaloko Parigi dan RSIA Defina tidak membutuhkan waktu lama. Bahkan, dalam aturan dokter dari luar negeri saja, bisa bekerja di negara lain,” kata dia.  

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parimo, dr Muhamad Mansyur pun membenarkan, tentang belum adanya ketentuan dari pemerintah, soal larangan bagi tenaga dokter yang melakukan praktek lebih dari satu tempat.

“Termasuk IDI juga memberikan kewenangan untuk melaksanakan praktek ditiga tempat,” kata dia.

Hanya saja, menurut amanatannya yang menjadi persoalan, ialah dokter di RSUD Anuntaloko Parigi lebih banyak bekerja di rumah sakit lain.

Baca Juga: RSIA Defina Buka Layanan Inseminasi Buatan

“Undang-undang kesehatan baru mewacanakan terkait izin praktek disatu tempat. Kalau sekarang, bisa bekerja ditiga tempat, sepanjang tidak mengganggu jam kerja di tempat lain,” jelasnya.

Usai pertemuan itu, DPRD Parimo akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diberikan ke Pemda Parimo, untuk menyikapi soal larangan rujukan ke RSIA Defina.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#RDPDPRDparimo#RSIADefina#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Begini Rekomendasi BPKP Sulteng Atas Rencana Pembangunan KPN

Next Post

Sekda Novalina Sampaikan Raperda Perubahan APBD Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d