PALU, theopini.id – Bupati Sigi, Muhamad Irwan melakukan kunjungan ke Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, di Pantoloan, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Januari 2024.
Bupati Irwan bersama rombongan, diterima Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, Capt. Alexander Seleng Allokendek.
Baca Juga: Bupati Irwan Terima Sertifikat KPPD dari Gubernur Lemhannas
“Selain sebagai ajang silaturahmi, tujuan utama dari kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait pengawasan atas pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” kata Bupati Irwan.
Pajak MBLM itu, kata dia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Sigi melalui penangguhan pemberian pelayanan Surat Izin Berlayar (SIB) kepada Kapal Tug Boat/Tongkang yang memuat pasir.
“Terutama dari pelaku usaha yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujarnya.
Bupati Sigi berharap melalui koordinasi ini, akan tercipta sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, perusahaan-perusahaan yang mengelola tambang pasir, serta instansi terkait lainnya.
Sehingga, keberlanjutan dan keberlangsungan operasional tambang pasir secara dapat terjaga sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi itu, Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, Capt. Alexander Seleng Allokendek memberikan rekomendasi, yakni menggelar pertemuan kecil yang melibatkan kepala daerah di sekitaran tambang pasir di Sungai Palu.
Diantaranya, Pemerintah Kota Palu, Pemda Donggala, serta melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
“Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin dalam mengelola tambang pasir,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Irwan Buka Jambore Penanaman 1000 Bambu di Bantaran Sungai Poi
Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah melaksanakan sosialisasi,mengundang perusahaan-perusahaan yang telah memiliki izin mengelola tambang pasir.
Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan, serta regulasi dalam pengelolaan tambang pasir.








Komentar