PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2023 se-Sulawesi Tengah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis, 28 Maret 2024.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, hadir bersama sejumlah kepala daerah, di Aula BPK.
Baca Juga: Pemda Sigi Laksanakan Exit Meeting Bersama BPK RI
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas diterimanya LKPD se-Sulteng yang diserahkan oleh kepala daerah masing-masing atau pejabat yang mewakili,” kata Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, dalam sambutannya.
Menurutnya, LKPD diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004.
Proses penyerahan LKPD tersebut, kata dia, dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.
Baca Juga: Rapat Pansus DPRD Parimo Membahas Temuan BPK Digelar Tertutup
Ia pun berpesan, agar para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah dan perangkat daerah bisa proaktif serta bersinergi bersama BPK dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Harapannya, pemerintah daerah se Sulawesi Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.