the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK

the OPINIbythe OPINI
28 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
28 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Pemprov Sulteng Serahkan LKPD Anaudited 2023 ke BPK

Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, menyerahkan LKPD Anaudited 2024, ke Sekretaris BPK, Sumono, Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2023 se-Sulawesi Tengah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis, 28 Maret 2024.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, hadir bersama sejumlah kepala daerah, di Aula BPK.

Baca Juga: Pemda Sigi Laksanakan Exit Meeting Bersama BPK RI

“Terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas diterimanya LKPD se-Sulteng yang diserahkan oleh kepala daerah masing-masing atau pejabat yang mewakili,” kata Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, dalam sambutannya.

Menurutnya, LKPD diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004.

Proses penyerahan LKPD tersebut, kata dia, dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.

Baca Juga: Rapat Pansus DPRD Parimo Membahas Temuan BPK Digelar Tertutup

Ia pun berpesan, agar para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah dan perangkat daerah bisa proaktif serta bersinergi bersama BPK dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Harapannya, pemerintah daerah se Sulawesi Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKRI#LKPDAnaudited2024#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Operasi Ketupat, Polres Parimo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Next Post

559 Tenaga Honorer di Sulteng Terima SK Pengangkatan PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d