the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

TPP Dokter Spesialis Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi Belum Dibayarkan

the OPINIbythe OPINI
11 April 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
TPP Dokter Spesialis Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi Belum Dibayarkan

Ilustrasi (Foto : Media Indonesia)

PARIMO, theopini.id – Dua Dokter Spesialis Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.

Dampaknya, kedua Dokter Spesialis Kandungan tersebut, memilih menghentikan layanan pasien bersalin di RSUD Anuntoko Parigi, yang terjadi sejak empat hari terakhir.

Baca Juga: Pengurus IDI dan IBI Sepakat Insentif Nakes di Parimo Dikurangi

“Bukannya saya tidak mau. Kalau dibayar, ya langsung pelayanan. Dari Januari sampai Maret ditahan sama manajemen rumah sakit. Padahal ditunggu lama,” ungkap dr Spesiali Kandungan RSUD Anuntaloko Parigi, I Gusti Ngurah Anom, di Parigi, Rabu, 10 April 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurut dia, bila masalah Activity of Daily Living (ADL) menjadi penyebab TPP belum dibayarkan, sebenarnya bisa dibicarakan dengan baik-baik.

Namun, pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi tidak membuka komunikasi. Sehingga, ia bersama rekannya memilih menghentikan pelayanan hingga TPP dibayarkan.

“Menurut saya, kalau manajemen mau ada pelayanan, dan dianggap mendesak, mestinya jangan terlalu kaku. Dibayar dulu, baru dibicarakan ADL,” tukasnya.

Ia pun menyinggung soal sanksi pemotongan TPP bagi dokter yang datang terlambat dari waktu yang telah ditetapkan.

Sementara, pelayanan pasien bersalin yang dilakukannya serta rekan Dokter Spesialisis Kandungan lainnya pada waktu malam hingga subuh, tidak masuk dalam perhitungan kinerja.

Namun, ia  mengaku, sepanjang bertugas di RSUD Anuntaloko Parigi, belum pernah dikenai sanksi, karena diwajibkan membuat ADL sesuai waktu 08.00-14.00 WITA.

“Saya bukannya orang baik, tetapi berusaha menjadi baik. Kalau saya membuat ADL sesuai 08.00-14.00, supaya tidak dipotong itu, berarti saya bohong,” ungkapnya.

Permasalah ADL, lanjut dr Anom, memang kerap menjadi perdebatan diantara Dokter Spesialis RSUD Anuntaloko Parigi, dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Tetapi, terus saja belum ada titik terang. Memuncaknya, setelah insentif dihentikan, ya kami stop juga pelayanan,” tukasnya.

Senada, Dokter Spesiaslis Kandungan, dr Made Sutanaya mengatakan, menghentikan pelayanan terhadap pasien bersalin, dan hamil di RSUD Anuntaloko Parigi, dilakukannya dengan sangat berat hati.

Tetapi, tidak adanya kejelasan dari pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, membuat pihaknya mengambil langkah tersebut. Apalagi, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) telah ditandatanganinya.

“Di sini ada diskriminasi, kenapa yang lain diberikan, kami tidak. Sementara, semuanya sama. Bahkan, ada Dokter Spesialis yang dibuatkan ADL-nya, kenapa kami tidak?,” tandasnya.

Menanggapi itu, Direktur RSUD Anntaloko Parigi, dr Revy Tilaar mengatakan, kedua Dokter Spesialis Kandungan yang berstatus ASN tersebut, belum membuat ADL sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Uangnya (TPP) ada, sudah masuk ke rekening penampungan. Karena kalau tidak dibuat, maka mereka harus mengembalikan dari Oktober 2023 sampai April 2024. Mudah-mudahan mereka sudah buat ADL, hari Selasa bisa kami bayar,” terangnya.

Baca Juga: IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Soal pelayanan pasien bersalin dan ibu hamil, kata dia, sebenarnya menjadi tanggung jawab kedua Dokter tersebut, sesuai Perbup.

“Kami sebagai Direksi punya tanggung jawab sesuai dengan Tupoksi. Kami akan membuat surat teguran, dan persoalan ini sudah dilaporkan ke Pak Pj Bupati dan Sekda,” pungkasnya.

Tags: #kemenkes#Menkes#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Harap Idulfitri Jadi Momen Kebahagiaan dan Kedamaian Pascapemilu

Next Post

Pemuda 30 Tahun Asal Toili Diduga Tewas Bunuh Diri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In