TPP Dokter Spesialis Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi Belum Dibayarkan

PARIMO, theopini.id Dua Dokter Spesialis Kandungan di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.

Dampaknya, kedua Dokter Spesialis Kandungan tersebut, memilih menghentikan layanan pasien bersalin di RSUD Anuntoko Parigi, yang terjadi sejak empat hari terakhir.

Baca Juga: Pengurus IDI dan IBI Sepakat Insentif Nakes di Parimo Dikurangi

“Bukannya saya tidak mau. Kalau dibayar, ya langsung pelayanan. Dari Januari sampai Maret ditahan sama manajemen rumah sakit. Padahal ditunggu lama,” ungkap dr Spesiali Kandungan RSUD Anuntaloko Parigi, I Gusti Ngurah Anom, di Parigi, Rabu, 10 April 2024.

Menurut dia, bila masalah Activity of Daily Living (ADL) menjadi penyebab TPP belum dibayarkan, sebenarnya bisa dibicarakan dengan baik-baik.

Namun, pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi tidak membuka komunikasi. Sehingga, ia bersama rekannya memilih menghentikan pelayanan hingga TPP dibayarkan.

“Menurut saya, kalau manajemen mau ada pelayanan, dan dianggap mendesak, mestinya jangan terlalu kaku. Dibayar dulu, baru dibicarakan ADL,” tukasnya.

Ia pun menyinggung soal sanksi pemotongan TPP bagi dokter yang datang terlambat dari waktu yang telah ditetapkan.

Sementara, pelayanan pasien bersalin yang dilakukannya serta rekan Dokter Spesialisis Kandungan lainnya pada waktu malam hingga subuh, tidak masuk dalam perhitungan kinerja.

Namun, ia  mengaku, sepanjang bertugas di RSUD Anuntaloko Parigi, belum pernah dikenai sanksi, karena diwajibkan membuat ADL sesuai waktu 08.00-14.00 WITA.

“Saya bukannya orang baik, tetapi berusaha menjadi baik. Kalau saya membuat ADL sesuai 08.00-14.00, supaya tidak dipotong itu, berarti saya bohong,” ungkapnya.

Permasalah ADL, lanjut dr Anom, memang kerap menjadi perdebatan diantara Dokter Spesialis RSUD Anuntaloko Parigi, dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Tetapi, terus saja belum ada titik terang. Memuncaknya, setelah insentif dihentikan, ya kami stop juga pelayanan,” tukasnya.

Senada, Dokter Spesiaslis Kandungan, dr Made Sutanaya mengatakan, menghentikan pelayanan terhadap pasien bersalin, dan hamil di RSUD Anuntaloko Parigi, dilakukannya dengan sangat berat hati.

Tetapi, tidak adanya kejelasan dari pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, membuat pihaknya mengambil langkah tersebut. Apalagi, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) telah ditandatanganinya.

“Di sini ada diskriminasi, kenapa yang lain diberikan, kami tidak. Sementara, semuanya sama. Bahkan, ada Dokter Spesialis yang dibuatkan ADL-nya, kenapa kami tidak?,” tandasnya.

Menanggapi itu, Direktur RSUD Anntaloko Parigi, dr Revy Tilaar mengatakan, kedua Dokter Spesialis Kandungan yang berstatus ASN tersebut, belum membuat ADL sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Uangnya (TPP) ada, sudah masuk ke rekening penampungan. Karena kalau tidak dibuat, maka mereka harus mengembalikan dari Oktober 2023 sampai April 2024. Mudah-mudahan mereka sudah buat ADL, hari Selasa bisa kami bayar,” terangnya.

Baca Juga: IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Soal pelayanan pasien bersalin dan ibu hamil, kata dia, sebenarnya menjadi tanggung jawab kedua Dokter tersebut, sesuai Perbup.

“Kami sebagai Direksi punya tanggung jawab sesuai dengan Tupoksi. Kami akan membuat surat teguran, dan persoalan ini sudah dilaporkan ke Pak Pj Bupati dan Sekda,” pungkasnya.