Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo

PARIMO, theopini.id Anggota Legislatif (Anleg) dari Partai Perindo, Mohammad Irfain meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap maraknya pertambangan emas ilegal di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Salah satunya, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan. Saya sudah minta pihak Kepolisian setempat, untuk menindak pelaku tambang emas ilegal di sana,” kata Irfain, di Parigi, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga: Begini Kondisi Desa Air Panas Pasca Tambang Emas Ilegal Tak Beroperasi

Saat ini, menurutnya, dampak kerusakan lingkungan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Tinomo Selatan sudah sangat dirasakan masyarakat.

Khususnya, kata dia, warga yang berprofesi sebagai petani. Sebab limbah pertambangan emas ilegal ini, telah mencemari sungai dan berpotensi mengakibatkan 2.700 hektar sawah gagal panen.

Selain itu, warga setempat tak bisa lagi memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci maupun minum.   

“Tambang emas ilegal ini harus dihentikan, karena dampaknya sangat luas bagi daerah dan masyarakat yang menggunakan sungai itu,” tukasnya.

Bahkan, Irfain menyebut, sejumlah petani yang akan menggarab kembali lahan persawahannya mengeluh. Akibat kualitas hasil panen sebelumnya tidak maksimal.

“Menurut petani, padi mengecil, dan warnanya kemerah-merahan karena sungai bercampur lumpur,” ungkapnya.

Baca Juga: Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

Olehnya, ia meminta, pertambangan yang sempat berhenti pada 2010 di Kecamatan Tinombo Selatan itu, segera ditutup sesuai dengan prosedur dan peraturan berlaku.

Irfain pun mendorong, APH untuk melakukan penertiban hingga penutupan terhadap seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parimo.

Komentar