DJPb Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD ke Pemprov Sulteng

PALU, theopini.id Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).

Dokumen tersebut, diserahkan langsung Kepala DJPb Sulawesi Tengah, Yuni Wibawa ke Gubernur H Rusdy Mastura, di Palu, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga: APBN 2025 Sudah Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

“APBN 2025 lingkup Sulawesi Tengah mencapai Rp25,4 triliun. Angka ini, menurun sebesar 6,99 persen, jika dibandingkan 2024,” kata Yuni Wibawa, dalam sambutannya.  

Menurutnya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,65 triliun, turun 24,81 persen jika dibandingkan dengan APBN 2024, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas di Sulawesi Tengah dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan. 

Sedangkan alokasi dana TKD Sulawesi Tengah, kata dia, sebesar Rp18,74 triliun. Angka ini, naik 1,56 persen, jika dibandingkan 2024.

“TKD 2025 dialokasikan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif,” kata dia.

Yuni mengatakan, Pemerintah Pusat menekankan pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah. Selain itu, efektivitas serta efisiensi belanja daerah.

Program unggulan 2025 yang telah ditampung pada APBN, meliputi makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi dan lumbung pangan nasional daerah serta desa. 

“Arahan Bapak Presiden mengenai prioritas dan fokus program Pemerintah akan terus menjadi pegangan bagi alokasi dan realokasi anggaran kementerian dan Lembaga pada 2025,” terangnya.

Dari sisi pendapatan negara, untuk membiayai belanja negara ditempuh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, bea cukai dan PNBP secara optimal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Fokus APBN 2025 untuk Dorong Lompatan Kemajuan

Selain penyerahan DIPA dan TKD, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Palu Charter Tahun 2025 serta penyerahan Kemenkeu Satu Sulteng (K1S) Award diberikan kepada pemerintah daerah maupun satuan kerja yang telah berkinerja terbaik selama 2024.

Komentar