Korban Selamat dari Pembacokan di Moutong, Pelaku Ditahan Polisi

PARIMO, theopini.id Suasana mencekam terjadi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah setelah seorang pemuda berinisial RK (26) nekat membacok seorang warga dengan sebilah parang.

Korban yang mengalami luka di bagian punggung berhasil menyelamatkan diri, meski darah bercucuran dari tubuhnya.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Diamuk Warga dalam Sel Polsek Torue Parimo

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan main hakim sendiri ataupun penganiayaan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Moutong, AKP Felis Alvon Saudale, dalam keterangan resminya, Senin, 15 September 2025.

Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Menurut hasil penyelidikan, pembacokan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban.

Emosi yang tidak terkendali, membuat RK mengambil parang lalu menebaskannya ke arah korban hingga mengenai punggung belakang.

Warga sekitar panik melihat korban berusaha lari menyelamatkan diri, dengan luka terbuka di tubuhnya. Kejadian ini, segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Moutong bergerak cepat menangkap RK berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/31/IX/2025/SEK MTG tanggal 11 September 2025, serta surat perintah penyidikan dan penahanan yang telah diterbitkan penyidik.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Parimo Peragakan 24 Adegan saat Rekonstruksi

RK yang sehari-hari bekerja sebagai petani, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara.

Kapolsek Felix mengimbau masyarakat, agar menjadikan kasus ini pelajaran berharga. “Jangan sampai persoalan sepele berujung pada kekerasan. Musyawarah adalah jalan terbaik, bukan emosi yang mengorbankan orang lain,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar